Menaker Pertegas Komitmen Pelindungan Tenaga Kerja Dalam Omnibus Law
NU Online · Kamis, 13 Februari 2020 | 07:10 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mempertegas komitmen pelindungan tenaga kerja dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang draftnya telah diserahkan kepada pimpinan DPR RI,di Gedung Nusantara II DPRRI, Rabu (12/2).
"Draftnya sudah kami serahkan. Selanjutnya tentu akan tetap dibahas dan disempurnakan lagi bersama DPR," kata Ida Fauziyah.
Menaker juga menegaskan komitmen pelindungan tenaga kerja dalam Omnibus Law juga sudah dibahas bersama berbagai serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Meski begitu, dalam mekanisme pembahasan RUU di DPR, tentu akan kembali mengundang serikat buruh dan pihak terkait lainnya.
Komitmen serupa, juga terangkum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bagi Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan. Hal itu disampaikan Menaker dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menaker RI, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Perhubungan yang diwakili Dirjen Perhubungan Laut.
"Saya senang sekali jika rapat ini mendorong Pemerintah untuk mengupayakan perlindungan yang baik dan maksimal kepada para pekerja kapal kita. Kemenaker, dalam hal ini juga telah nenyiapkan RPP tentang penempatan dan perlindungan bagi pelaut, awak kapal niaga dan pelaut perikanan. Dalam (pembahasan) RPP ini sudah melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan," papar Ida, dalam Raker Komisi IX DPR RI.
Dalam Raker tersebut, sejumlah anggota dan Pimpinan Komisi IX DPR juga meminta tiga kementerian terkait untuk bersinergi dalam komitmen perlindungan tenaga kerja (awak kapal) di kapal laut, kapal niaga dan pelaut perikanan.
Menanggapi hal itu, Menaker menyatakan kesiapannya bersinergi dengan KKP dan Kemenhub. "Pada prinsipnya, secara terbuka siap bersinergi dan bersinkronisasi dengan kementerian terkait, baik Kemenhub maupun KKP, " pungkasnya.
Terpopuler
1
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
4
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
6
Bahas Konflik Iran, Ketum PBNU Lanjutkan Safari Diplomatik ke Dubes China
Terkini
Lihat Semua