Bandar Lampung, NU Online
Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hj Musliha Rofik mengatakan, dalam konsep keluarga mashlahah, perkembangan kepribadian seorang anak akan mengikuti watak orang tua.
Hal tersebut disampaikan pada pelantikan LKK Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung sekaligus konsolidasi serta dialog pencegahan kawin anak dan kekerasan dalam keluarga di SHL Resort and Hotel, Bandar Lampung, Jumat (26/4/2024).
“Jika ingin anaknya baik, maka diawali dengan orang tuanya dahulu. Kesinambungan antara suami dan istri harus baik, dan aturan yang disepakati harus diniatkan untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mandat pengurus LKK adalah dalam keluarga, artinya kemaslahatan keluarga NU itu menjadi kerja-kerja pengurus LKK, baik itu di pusat hingga cabang.
Konteksnya tidak hanya dalam keluarga, namun bagaimana keluarga ini sebenarnya memberi manfaat untuk kehidupan di masyarakat. Dimulai dari dirinya, keluarga, tetangga, dan juga negara dalam berkontribusi pada kemaslahatan.
“Konsepnya bagaimana keluarga ini memberikan manfaat seluas-luasnya kepada kehidupan keluarga Nahdlatul Ulama khususnya, dan juga kepada keluarga-keluarga di Indonesia. Karena saat ini kita banyak sekali persoalan keluarga, yang diawali akar permasalahannya di keluarga,” katanya kepada NU Online Lampung.
Ia mengatakan, permasalahan tersebut misalnya anak yang putus sekolah, anak yang pergaulan bebas atau narkoba, itu salah satunya berasal dari permasalahan di keluarga. Kemudian juga kawin anak dan stunting itu muncul karena relasi dalam keluarga.
LKK juga diharapkan agar bisa berkolaborasi dengan lembaga dan banom NU sesuai tingkatan untuk menciptakan kemaslahatan dalam keluarga. Serta nantinya bisa berkoordinasi dengan Gerakan Keluarga Mashalahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang di dalamnya lembaga dan banom bersatu.
“Seperti misalnya IPNU, IPPNU yang bergerak di sektor remaja, dalam mencegah stunting ini juga yang menjadi pelopor dan penggerak Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Termasuk mempersiapkan pernikahan dengan baik, harus di-planning dengan baik, diniatkan dengan baik, maka relasinya akan menjadi baik,” katanya.
Menurutnya karena permasalahan dalam keluarga itu sangat dinamis, jika tidak dipersiapkan dengan baik, baik secara mental, material, dan fisiknya. Karena jika menikah dalam usia muda kondisi fisiknya belum siap, akibatnya juga kepada dirinya dan keluarga yang menyebabkan perceraian.
“Hal itulah yang sering menimbulkan pertengkaran, cekcok yang tidak berkesudahan, dan finansial yang tidak selesai. Permasalahan ini juga dapat diselesaikan dengan bimbingan perkawinan calon pengantin (bimwin catin) yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag),” tuturnya.
Catin harus mendapatkan bimbingan sebelum melaksanakan akad nikah, karena pernikahan harus dipersiapkan ingin menjadi keluarga seperti apa yang sedari awal harus menjadi fondasi bersama.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua