Menag Nasaruddin Umar Kenang Jasa dan Persahabatan Mendiang Paus Fransiskus
NU Online · Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Meninggalnya pemimpin tertinggi Katolik sedunia Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025) memunculkan duka mendalam dari sejumlah tokoh di Indonesia, tak terkecuali Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Apalagi bagi Menag, Paus Fransiskus merupakan salah satu sahabat dekatnya.
“Saya mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas wafatnya Paus Fransiskus. Tentu jasa dan persahabatan beliau tidak bisa kita lupakan,” ujar Menag di Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Tentu doa kita semoga yang mulia mendapat tempat yang layak di sisi-Nya sesuai dengan kebajikan yang telah dilakukannya,” sambungnya.
Menag Nasaruddin dan Paus Fransiskus dikenal sebagai dua tokoh yang memiliki jalinan persahabatan. Selaku Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasarurudin Umar menandatangani Deklarasi Istiqlal pada 5 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Prof Nasaruddin Umar mengenalkan kepada Paus Fransiskus bahwa Masjid Istiqlal adalah rumah besar bagi kemanusiaan.
“Baru saja (Paus Fransiskus) telah mengunjungi Indonesia, termasuk mengunjungi Masjid Istiqlal dan memberikan pernyataan bersama yang sangat mengglobal,” sebutnya.
“Semoga kerja sama kita, Indonesia dan Vatikan, serta wasiat yang telah dirintis Paus Fransiskus dapat kita tindaklanjuti sebagaimana yang telah disepakati,” sambungnya.
Kepada umat Katolik yang telah ditinggalkan Paus Fransiskus, Menag berpesan untuk bersabar dalam menghadapi cobaan.
“Sekali lagi kami semuanya, keluarga besar Kementerian Agama dan segenap warga bangsa Indonesia mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Paus Fransiskus,” tutupnya.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua