Lampung

Pembunuhan Riyas Nuraini 5 Bulan Belum Terungkap, Fatayat NU Pertanyakan Keseriusan Kepolisian

Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB

Pembunuhan Riyas Nuraini 5 Bulan Belum Terungkap, Fatayat NU Pertanyakan Keseriusan Kepolisian

Anggota GP Ansor dan Fatayat NU Lampung saat bertemu anggota Kompolnas, Gufron di Bandar Lampung, Ahad (24/11/2024). (Foto: dok. istimewa/NU Online Lampung)

Bandar Lampung, NU Online

Kasus pembunuhan Riyas Nuraini, 32 tahun, kader Fatayat NU Lampung Timur yang ditemukan meninggal dunia secara tragis pada 18 Juli 2024 lalu, sampai saat ini belum terungkap. Fatayat NU Lampung mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menyita perhatian publik ini.

 

“Kami berharap keseriusan polisi menangani kasus ini. Sudah hampir 5 bulan belum ada tanda-tanda atau informasi siapa pelakunya.  Padahal sudah puluhan orang yang diperiksa dan menjadi saksi. Kenapa kasus ini belum juga terungkap,” kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung, Wirdayati, Jumat (29/11/2024) dilansir NU Online Lampung.

 

Jasad Riyas ditemukan dalam keadaan terbungkus karung di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa, Lampung Timur. Karung itu diletakkan di sepeda motor Honda Vario B 4416 SFX milik korban. Lokasi penemuan jasad korban itu hanya berjarak 3 kilometer dari rumah Riyas.   

 

Riyas yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, pada Rabu 17 Juli 2024, pamit dari rumah untuk mengantar barang dagangannya. Namun, ia hilang kontak dan tak kunjung pulang ke rumah, sampai kemudian jasadnya ditemukan oleh warga di ladang jagung, keesokan harinya.

 

“Setiap kami konfirmasi menanyakan perkembangan kasus ini, polisi selalu menjawab sedang proses, dan meminta kami untuk bersabar,” kata Wirda.

 

Ia mengungkapkan, pada Ahad 24 November 2024 lalu, Fatayat NU Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung sudah bertemu dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, di Bandar Lampung. 

 

Dalam pertemuan tersebut, Gufron menyarankan agar LBH Ansor Lampung dapat mengirimkan surat secara resmi kepada Kompolnas untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Silakan menyampaikan melalui surat resmi kepada kami, agar kami dapat menindaklanjuti kasus pembunuhan ini, dan dapat secara terungkap,” katanya.

 

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur menyatakan optimis akan mampu mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Polres (Kapolres) Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar saat menerima Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU di ruang kerjanya, 24 Juli 2024, tak lama setelah jasad Riyas ditemukan.

 

Tim dari PP Fatayat yang hadir adalah Ketua Umum Margaret Aliyatul Maimunah, Bendahara Umum Wilda Tusururoh, dan Sekretaris Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moesafa. Hadir pula para pengurus PW Fatayat NU Lampung, PW Muslimat NU Lampung, dan PC Fatayat NU Lampung Timur. 

 

“Kami ingin mengetahui sejauh mana proses hukum kasus ini. Kami minta ini dapat segera diselesaikan, karena kami pantau kasus ini agak rumit,” kata Margaret, kepada NU Online Lampung usai bertemu dengan Kapolres Lampung Timur.