Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rehabilitasi hutan dan lahan mangrove merupakan sebuah upaya untuk mengembalikan kondisi ekosistem mangrove kepada kondisi semula. Habitat mangrove sendiri mampu memperbaiki kondisinya secara alami dalam rentang waktu 15 hingga 20 tahun.
Karena itu, keterlibatan manusia sangat dibutuhkan untuk memberikan upaya dalam percepatan pengembalian kondisi habitat mangrove. Salah satu upaya tersebut bisa dilakukan melalui penanaman berbagai jenis tanaman yang ada di ekosistem mangrove.
Kepala Seksi Evaluasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Berau Mahakam Selly Oktashariany Ayub menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Upaya percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan, kata Selly, bertujuan untuk meningkatkan tutupan hutan atau lahan pada ekosistem mangrove. Tak hanya itu, upaya tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan mangrove, tetapi tanpa meninggalkan kelestarian ekosistem.
"Lalu meningkatkan peran kelembagaan mangrove di pusat atau daerah, maupun tingkat tapak secara aktif. Jadi nanti dari penanaman ini diharapkan berkelanjutan, tidak selesai menanam lalu dibiarkan begitu saja, tetapi juga harus terpelihara mangrovenya dan mudah-mudahan mendapatkan hasil ikutan dari rehabilitasi mangrove itu," terang Selly.
Ia menjelaskan bahwa target rehabilitasi mangrove secara nasional seluas 83 ribu hektar. Sementara di wilayah kerja BPDASHL Mahakam Berau yang meliputi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara seluas 10 hektar. Sedangkan luas wilayah rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur sendiri seluas 5000 hektar.
“Kami sudah melaksanakan program padat karya rehabilitasi mangrove. Strateginya mulai dari orientasi lapangan mulai April-Mei 2021, koordinasi dengan multipihak, sosialiasi bersama BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove), penyusunan rancangan teknis, dan pendampingan kelompok bersama BRGM. Kemudian penanaman, monitoring, dan pengembangan kelembagaan," lanjut Selly.
Di sasaran lokasi kegiatan rehabilitasi mangrove, BPDASHL Berau Mahakan sendiri telah melakukan banyak kegiatan di kawasan hutan dan sebagian besar berada di luar kawasan hutan. Ada pula lokasi lain yakni di pesisir pantai dan tambak, baik yang masih aktif maupun yang sudah mati.
"Kemudian yang terpenting sekali adalah clear and clean (yaitu) tidak tumpang tindih terhadap kegiatan lain dan memiliki kelompok pelaksana, ini yang utama. Sebagian besar, terutama di Kaltara itu lokasi luas-luas tapi kelompok pelaksananya justru tidak ada, sehingga kita ubah strateginya dengan mencari kelompok pelaksana dulu kemudian baru di mana wilayahnya, sementara di Kaltim malah terjadi perebutan untuk lokasi tanam," bebernya.
Kelompok pelaksana rehabilitasi mangrove
Selly menuturkan, kelompok pelaksana yang dilibatkan dalam melakukan percepatan rehabilitasi mangrove berasal dari kalangan petani, petambak, dan kelompok masyarakat yang lain. Namun dengan catatan telah memiliki legalitas dari kepala desa atau kelurahan setempat. Tak hanya itu, kelompok masyarakat yang terlibat juga mesti memiliki anggota kelompok sesuai dengan jumlah luasan lokasi yang akan direhabilitasi.
:Jadi, harus diperhitungkan misalnya luasan lokasi 200 hektar yang akan direhabilitasi, anggota kelompok hanya 15 orang dengan waktu mungkin hanya sekitar 180 hari kerja, itu tidak memungkinkan. Jadi harus sesuai antara jumlah anggota dengan luasan lokasi yang akan direhabilitasi," terang Selly.
Nantinya, kata Selly, akan ada strategi-strategi yang dilakukan BRGM. BRGM juga berupaya agar masyarakat sekitar yang mungkin tidak bergabung dengan anggota kelompok juga bisa ikut bekerja bersama anggota kelompok. "Jadi semua bisa ikut dalam kegiatan ini," tambahnya.
Pelaksanaan rehabilitasi mangrove Kalimantan Timur
Berdasarkan catatan dokumen yang disusun oleh BPDASHL Berau Mahakam, rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur telah dilaksanakan di lokasi seluas 5036 hektar. Jumlah tersebut sesungguhnya telah melebihi target luasan yang akan direhabilitasi yakni hanya 5000 hektar.
Selly menyebut, karena kemungkinan di Kaltara tidak akan mencapai sampai 5000 hektar maka akan dilakukan relokasi luasan 1000 hektar yang akan dipindahkan ke Kaltim, sehingga menjadi 6000 hektar. "Tapi 1000 hektar ini kemungkinan masih akan mengakomodasi dari usulan-usulan yang sudah masuk. Jadi masih ada usulan yang sudah masuk tapi belum kami untuk dilakukan pengukuran atau verifikasi ke lapangan," jelas Selly.
Pada luasan 2258 hektar, terdapat 19 kelompok masyarakat yang terlibat. Saat ini, kelompok masyarakat itu telah melakukan penyediaan bahan seperti ajir dan benih. Namun, ada juga yang baru melakukan penanaman seluas 20 hektar.
"Karena sebagian besar menggunakan bibit, sementara bibitnya masih menunggu untuk siap tanam," pungkas Selly.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua