Lingkungan

Gelar Jambore, BRG Latih Masyarakat Desa Kelola Lahan Gambut

Kamis, 26 April 2018 | 04:45 WIB

Banjarbaru, NU Online
Badan Restorasi Gambut (BRG) akan menggelar Jambore Masyarakat Gambut di Kiram Park, Karang Intan, Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu-Senin (28-30/4). Kegiatan ini rencananya akan diikuti oleh 2000 peserta dari tuju provinsi yang menjadi target restorasi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Seatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kurnadiansyah menyatakan bahwa Kalimantan Selatan punya sejarah penting dalam pengelolaan gambut di Indonesia. Suku Banjar mengembangkan dan menyebarkan kebudayaan pertanian dan perikanan di ekosistem gambut hingga ke pantai timur Sumatera.

“Kemampuan mengelola gambut dengan baik telah menjadi bagian kearifan lokal Suku Banjar yang perlu terus didukung,” ujarnya melalui siaran pers yang NU Online terima pada Kamis (26/4).

Deputi II BRG Myrna A Safitri mengatakan bahwa Jambore Masyarakat Gambut merupakan kegiatan edukasi akbar untuk masyarakat desa gambut. Ia menjelaskan bahwa para peserta akan mendapatkan kesempatan meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya dalam mengelola pertanian gambut yang baik. Mereka juga akan dipertemukan dengan praktisi bisnis guna meningkatkan kapasitas nilai produk gambut yang dihasilkan.

Menurut Myrna, selama ini masyarakat mengeluhkan larangan membakar gambut karena sudah menjadi kebiasaan mereka melakukan hal itu. Oleh karenanya, dalam Jambore ini, salah satu kegiatan yang bakal digelar adalah pelatihan pengelolaan lahan tanpa bakar.

“Selain itu, masyarakat juga akan semakin percaya diri mengembangkan produk dari keragaman sumber daya di ekosistem gambut. Di sini kita dapat melihat bahwa restorasi gambut juga mendukung peningkatan ekonomi desa gambut yang sangat potensial dikembangkan,” ujarnya.

Di samping pelatihan, jambore juga bakal membuka kelas diskusi, pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut, akses pendanaan dan permodalan, peningkatan nilai tambah produk gambut dan pengembangan kerajinan gambut.

Sebelumnya, BRG telah mengadakan sosialisasi pengolahan lahan gambut ini dengan datang ke kampus, sekolah, dan media lokal.

Selain itu, BRG juga menggelar lokalatih dai bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia dan Universitas Nasional. Para dai diberikan bekal pemahaman tentang lingkungan hidup dan fatwa-fatwa MUI berkaitan tentang lingkungan guna mengedukasi masyarakat desa dengan bahasa-bahasa agama. Hal ini bertujuan agar masyarakat tersadarkan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian. (Syakir NF/Abdullah Alawi)