Banjar, NU Online
Badan Restorasi Gambut (BRG) memprioritaskan intervensi lahan gambut rawan terbakar di tiga provinsi di Sumatera guna mencegah munculnya asap menjelang perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
Ketiga provinsi tersebut, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan, menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bisa "mengekspor" asap ke Palembang ketika angin berembus pada bulan Juli-Agustus 2018, sehingga menjadi prioritas untuk diintervensi pembasahan (rewetting) dan revegetasi, kata Deputi I Bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi S Wardhana di sela-sela Jambore Masyarakat Gambut 2018 di Desa Kiram, Banjar, Kalimantan Selatan, Senin.
Kebetulan wilayah-wilayah yang dimaksud sama-sama mengalami musim kering di bulan yang sama. "Repot kan kalau sama-sama terbakar dan anginnya mengarah ke Palembang," lanjutnya.
Khusus di Sumsel ia mengatakan BRG memprioritaskan intervensi berupa pembuatan sumur bor di 14 desa yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lokasi tersebut memang sudah dipetakan masuk agenda restorasi 2019, namun karena akan ada Asian Games maka intervensi harus selesai bulan Juni 2018.
"Kemarin kita petakan, ada 14 desa yang sekarang kita sedang kerjasamakan dengan badan geologi untuk mencari lokasi-lokasi cekungan air tanah. Untuk menjamin bahwa kalau kita bangun sumur bor di desa tersebut, yakin akan peroleh air tanah," katanya.
Untuk intervensi di Jambi dan Riau, menurut Budi, saat ini sedang dipetakan lokasi-lokasi paling rawan terjadinya karhutla.
Sebelumnya Kepala BRG Nazir Foead mengatakan berdasarkan hasil pantauan dari 10 water logger atau alat pantau muka air gambut secara real time di Sumsel, ada satu yang menunjukkan warna kuning sedangkan yang lainnya hijau yang artinya kelembapan gambut terjaga.
Menurut dia, lokasi yang menunjukkan warna kuning berada dekat dengan perbatasan Jambi dan itu bukan di area konsesi karena BRG tidak memasang water logger di area perusahaan. Kondisi ini dikomunikasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) terutama jika berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).
"Kalau memang di area konsesi tentu disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kalau dekat dengan Desa Peduli Gambut tentu fasilitas desanya bisa melaporkan kondisinya seperti apa," ujar Nazir.
Jika itu di luar wilayah konsesi maka BRG harus turun. Tim dari Kedeputian II Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRG akan turun ke lapangan memastikan sekat-sekat kanal yang mungkin sudah dibangun masih dalam kondisi baik.
"Jika belum ada sekat kanal tapi ada sumur bor ya kita semprot, kita basahi gambutnya," ujar dia. (Antara/Mahbib)