Jakarta, NU Online
Sejak peristiwa kebakaran hutan di berbagai daerah yang memilliki lahan gambut pada 2015 lalu, gambut semakin diyakini sebagai lahan tidur yang tidak dapat dikelola. Pemahaman mengenai tanah gambut oleh masyarakat tersebut tentu sangat keliru.
Kawasan gambut sangat bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk menghasilkan berbagai olahan yang bisa membangkitkan ekonomi rumah tangga dan menghijaukan kembali lingkungan hidup masyarakat. Â
Dosen Teknologi Agroindustri Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Adrinoviarini, mengatakan luas lahan gambut di Indonesia mempunyai peranan penting bagi kehidupan masyarakat dengan banyak fungsi. Â
Misalnya, lahan gambut berperan sebagai pendauran air dan pemendam karbon, peran itu merupakan bagian dari sistem lingkungan. Kemudian, dapat digunakan untuk keperluan domestik karena lahan gambut dapat menyimpan air secara maksimal.Â
"Dengan kemampuan gambut dalam menyimpan air dan menyediakan air kembali maka lahan gambut dapat berfungsi sebagai pengendalian banjir dan pemasok air," kata Adri dihubungi NU Online, Rabu (28/5).Â
Adri menjelaskan, fungsi gambut paling baik untuk lingkungan antara lain dapat membersihkan air dari bahan sedimen dan cemaran. Sehingga, pengembangan gambut untuk kegiatan ekonomi masyarakat bisa diujicobakan pada bidang pertanian dan perikanan.Â
"Potensi lahan gambut didasarkan pada hasil evaluasi lahan untuk berbagai komoditas yang akan dibudidayakan. Sebagai parameter dalam pengelolaan potensi lahan gambut adalah fungsi lingkungan lahan gambut," tuturnya.Â
Di sisi lain, Perikanan dan pertanian sangat cocok di kawasan gambut karena hasil pengambilan hasil budidaya hutan diatur dengan baik sehingga tetap menjaga gambut yang ada dan tata air.Â
"Perikanan memanfaatkan badan-badan air yang ada," ujarnya. (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)