Ustadz Supardi, Kampanyekan Kesehatan Gambut ke Majelis Taklim
Senin, 11 Mei 2020 | 14:00 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Melalui berbagai pendekatan, kampanye kesehatan lingkungan oleh para dai gambut terus mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat yang dulu berani membuka lahan dengan cara dibakar setelah banyak disosialisasikan terkait dampak buruknya, kini tidak ada lagi yang berani melakukannya.
Salah seorang dai gambut yang tak pernah lelah mengkampanyekan kesehatan lahan gambut tersebut adalah Supardi (49 tahun), warga Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Berkat kegigihannya secara bertahap jamaah majlis taklim semakin mengetahui apa itu gambut dan bagaimana cara mengelolanya.
Paling penting, atas kegigihannya itu, kesadaran masyarakat tersebut kian meningkat karena setiap pengajian selalu disampaikan manfaat menjaga kelestarian lingkungan dan pahala yang akan didapat jika mau aktif terlibat merawat bumi.
"Setiap pengajian selalu saya sampaikan, pas khutbah juga kami sampaikan dalil menjaga lahan dan hutan," kata Supardi berbincang secara virtual dengan NU Online.
Ia menambahkan, ajakan menyehatkan lahan gambut sengaja dilakukannya di Majlis Taklim dan Masjid warga. Menurutnya, cara itu efektif untuk menguraikan tema-tema yang akan diuraikan oleh penceramah. Dalam sepekan ada dua kali pertemuan yang dilakukan Ustadz Supardi bersama masyarakat yakni pada Kamis malam dan Jumat pagi.
Semua dilakukannya dengan penuh rasa suka dan bahagia, bagi Ustadz Supardi menjadi seorang pendakwah adalah amanah yang diberikan Allah SWT kepada hamba seperti dirinya. Karena itu jika Allah meridhai, Ustadz Supardi akan terus memanfaatkan Majlis Taklim dan Masjid milik warga untuk terus mengkampanyekan kesehatan lingkungan.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini juga menegaskan, saat ini dia dan dai gambut lain terus mendorong agar masyarakat mulai memanfaatkan lahan gambut menjadi lahan yang produktif. Dia meyakini semua dapat dilakukan secara mandiri sebab sudah disampaikan bagaimanaa cara mengelola struktu tanah gambut yang ada di sekeliling warga.
Dia tidak mau lagi ada masyarakat yang menjadi korban pihak tertnetu yakni membuka lahan dengan cara dibakar. Peristiwa yang terjadi tahun 2019 itu telah meluluh lantahkan kondisi kesehatan masyarakat Kabupaten Mempawah. Selain itu sekitar 80 hektar lahan gambut rusak parah dan harus direstorasi.
“Makanya kami selalu memberikan perhatian, agar masyarkat mau mengikuti apa yang kami sampaikan,” ujar Ustadz Supardi.
Membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama, Ustadz Supardi mengingatkan bahwa MUI telah bersepakat haram hukumnya membuka lahan dengan cara dibakar karena akan merusak ekosistem, flora dan fauna yang ada di lahan gambut.
“Itu pekerjaan yang dilarang, selain itu kebakaran hutan telah membuat masalah baru yaitu terjangkitnya penyakit ISPA pada masyarakat tidak hanya warga Mempawah tetapi juga warga Malaysia,” paparnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua