Nasional

3 Dampak yang Rugikan Korban Kekerasan Seksual 

Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:00 WIB

3 Dampak yang Rugikan Korban Kekerasan Seksual 

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Windy Rainata menjelaskan dampak yang dirasakan pada korban kekerasan seksual yaitu mengalami kerusakan pada tubuh, kerugian finansial, dan masalah psikologis. 


Windy menjelaskan indikator dari kekerasan seksual adalah paksaan dan ketidakadaannya konsen atau kesediaan korban dalam melakukan ataupun dalam menerima perilaku kekerasan maka kerusakan pada tubuh adalah dampak yang terlihat.


“Umumnya untuk korban itu akan mengalami tiga dampak, secara fisik karena akan perasaan seksual salah satunya mungkin dilakukan pemerkosaan, karena banyak jenis kekerasan seksual jadi dia akan merasakan secara fisik dampaknya entah itu adanya sakit, kerusakan rahim atau ada memar karena paksaan,” jelas Windy pada NU Online, Rabu (2/10/2024).


Windy menjelaskan dampak kedua yang dirasakan korban kekerasan ialah secara sosial ekonomi akan mendapatkan label dari lingkungan akan mempengaruhi dia misalnya ketika mencari pekerjaan dalam lingkungan di sekitar tempat kejadian perkaranya dan lingkungan menolaknya karena mantan korban kekerasan.


Dosen Psikologi Unusia itu juga menjelaskan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai apa yang dirasakan korban kekerasan perlu adanya edukasi dan sosialisasi. 


“Dengan memberikan edukasi-edukasi dan sosialisasi mengenai dampak korban kekerasan seksual secara sosial dan ekonomi ya karena masyarakat ini nggak paham banget bentuk-bentuk kekerasan seksual itu apa indikatornya. Terkadang selama ini yang terjadi korban pemerkosaan sering dikatakan diam saja, karena memang diapa-apain senang gitu ya, padahal itu karena korban kekerasan ngalamin freeze (kebekuan), kekakuan, tonic immobility, bukan karena mereka mau,” ungkapnya. 


Dampak ketiga dari korban kekerasan adalah masalah psikologis yang tidak terlihat oleh orang-orang, tetapi dirasakan langsung oleh korban. 


Jika kekerasan terjadi dalam lingkungan kampus maka korban akan merasa tidak nyaman untuk datang ke kampus karena rasa cemas dan khawatir.


“Kalau kasus yang terjadi di kampus itu dia jadi merasa tidak nyaman setiap kali ke kampus terutama jika melihat ada si pelaku dia jadi gak nyaman, dia merasakan ketidaknyamanan, sebenarnya dia kecemasan dia punya kekhawatiran,” terang Windy. 


Namun secara umum korban kekerasan seksual akan merasa dirinya tak pantas dan bahkan risiko terburuknya adalah melakukan aksi bunuh diri. 


“Untuk secara umumnya diluar kasus yang ada di kampus ini si korban yang mengalami kekerasan secara seksual dia bisa saja mengalami rasa jijik, self harm, suicide, kemudian OCD, traumatik, bahkan mungkin ada beberapa kasus yang di mana para korban terkait dengan pelecehan seksual atau kekerasan seksual ini berusaha untuk bunuh diri, melakukan aksi bunuh diri,” tambahnya. 


Windy juga menjelaskan terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan Satgas PPKS Unusia dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 


“Pertama kita dari kami sendiri, kami melakukan pelatihan secara internal dulu ya untuk benar-benar mengetahui apa saja perilaku-perilaku kekerasan seksual, di ranah siapa saja,” paparnya.


Ia mengatakan bahwa Satgas PPKS Unusia telah melakukan edukasi melalui sosialisasi di sosial media dalam pengenalan ciri kekerasan seksual dan bentuk-bentuknya. 


“Kemudian kita juga sudah melakukan sosialisasi via sosial media kita sudah membuat postingan-postingan mengenai ciri-ciri kekerasan seksual, apa aja bentuknya, bagaimana cara mengantisipasinya kalau misalnya terjadi hal tersebut yang tidak mengenakkan entah pada kita ataupun pada orang disekitar kita, kemana kita mengadukan nya,” ungkapnya. 


Ia juga menjelaskan, selain sosialisasi Satgas PPKS Unusia juga bekerja sama dengan Unit Pengembangan Pelayanan Psikologi (UP3) Unusia dalam memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual. 


“Kita juga sudah kerjasama sama UP3 untuk memberikan edukasi mengenai bentukan kekerasan seksual. Bagaimana cara mencegahnya, tanya jawabnya lalu juga baru-baru ini kita juga bekerjasama dengan pihak peduli suara perempuan untuk sosialisasi mengenai kekerasan seksual dan bagaimana cara mengantisipasinya,” jelasnya.