KSAD Klaim Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda Demi Keamanan Wilayah
NU Online · Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Polemik pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita terus bergulir setelah penghentian pemutaran film terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengeklaim bahwa pembubaran nobar bukan instruksi langsung dari TNI AD, melainkan permintaan pemerintah daerah yang mempertimbangkan situasi keamanan setempat.
Menurut Maruli, pemerintah daerah menilai pemutaran film tersebut berpotensi memicu gesekan sosial sehingga diperlukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas wilayah.
“Ya, itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya, koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kemudian berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, termasuk meminta dukungan pengamanan dari jajaran Komando Distrik Militer (Kodim).
Maruli juga menepis anggapan bahwa pembubaran kegiatan nobar menunjukkan sikap antikritik dari institusi TNI terhadap isi film tersebut.
“Pemda kan yang cerita. Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah, mengamankan situasi-situasinya. Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga belum tentu benar,” ujarnya.
KSAD Pertanyakan Dana Produksi Film
Selain menyoroti penghentian pemutaran film, Maruli turut mempertanyakan sumber pendanaan produksi film dokumenter tersebut. Ia menilai proses produksi film dengan mobilitas lintas daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video, bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba aja,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat pihak tertentu yang diduga mendukung pendanaan produksi film tersebut karena proses pengambilan gambar dan perjalanan ke berbagai lokasi dinilai memerlukan biaya besar.
“Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini terbang sana, orang berduit lah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pembubaran maupun penghentian kegiatan nobar film Pesta Babi bukan kebijakan pemerintah pusat ataupun instruksi aparat penegak hukum secara nasional.
Ia menyebut respons terhadap pemutaran film berbeda-beda di tiap daerah dan kampus.
Yusril mencontohkan sejumlah kampus di Lombok sempat menghentikan pemutaran film dengan alasan administratif. Namun, di daerah lain seperti Bandung dan Sukabumi, kegiatan diskusi dan nobar tetap berjalan tanpa gangguan.
Menurut Yusril, film tersebut memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dipandang sebagian pihak berdampak terhadap lingkungan hidup dan hak masyarakat adat. Ia menilai kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril meminta masyarakat tidak langsung terpancing oleh judul film yang dinilai provokatif. Ia menyebut penggunaan istilah “Pesta Babi” berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat sehingga perlu dijelaskan konteksnya secara utuh.
Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa proyek pembangunan di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah berjalan sejak 2022. Ia menolak anggapan yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk kolonialisme modern.
“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” katanya.
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
4
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
5
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua