Ada Orang Injak Al-Qur’an di Garut? PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing!
Senin, 30 Desember 2019 | 15:01 WIB
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. “Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Robikin, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, tentu kita semua sedih. Polisi wajib menindak pelakunya. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Alasan NU Tidak Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal
2
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
3
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amalan Persiapan kangge Mapag Wulan Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Optimisme Adalah Kunci Kesuksesan
6
Hukum Trading Crypto dalam Islam: Apakah Crypto Menguntungkan atau Berisiko?
Terkini
Lihat Semua