Ada Orang Injak Al-Qur’an di Garut? PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing!
NU Online · Senin, 30 Desember 2019 | 15:01 WIB
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. “Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Robikin, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, tentu kita semua sedih. Polisi wajib menindak pelakunya. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua