Nasional

Aktivis Andrie Yunus Masih Isolasi di RSCM Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras

NU Online  Ā·  Senin, 16 Maret 2026 | 17:00 WIB

Aktivis Andrie Yunus Masih Isolasi di RSCM Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2017-2022 Amiruddin Al Rahab, menjenguk aktivis Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.00 WIB.


Amiruddin menyebut, kondisi Andrie mulai membaik meski masih dalam masa isolasi sehingga belum dapat ditemui oleh pihak selain keluarga.


"Menurut keterangan orang tuanya, Andrie sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan semua luka-lukanya sudah tertangani dengan baik. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan kondisinya sudah lebih bugar," katanya kepada NU Online pada Senin (16/3/2026).


Amiruddin juga menyoroti bahwa peristiwa kekerasan atau teror terhadap aktivis seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ia menilai pengungkapan dan penindakan hukum terhadap kasus-kasus serupa selama ini sering tidak berjalan jelas.


Ia mencontohkan sejumlah kasus teror sebelumnya, termasuk yang menimpa Novel Baswedan, yang proses penegakan hukumnya dinilai belum memberikan keadilan.


"Belum pernah, diajukan ke pengadilan sampai hari ini. Karena itu, orang-orang yang berbuat biadab seperti ini merasa aman," katanya.


Lebih lanjut, Amiruddin menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Andrie seharusnya menjadi momentum koreksi bagi aparat penegak hukum, khususnya Polri. Ia menilai, Polri harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut secara tuntas.


"Polisi harus jauh lebih serius untuk mengungkapnya dan harus bisa membawa para pelakunya ke pengadilan, baik pelaku di lapangan maupun pelaku yang merencanakannya. Itu yang harus kita tuntut kepada kepolisian hari ini," jelasnya.


Sampai saat ini, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih berjalan. Terbaru, Komisi III DPR menggelar rapat khusus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).


DPR menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan penuh, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional, sebagai warga negara dan sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, rapat juga meminta agar Kementerian Kesehatan dapat menjamin biaya berobat korban.


"Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis poin ketiga hasil rapat yang diterima NU Online.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang