Alasan Mendikbud Buka Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
NU Online · Jumat, 20 November 2020 | 11:30 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Setelah hampir satu tahun kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akhirnya memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 tahun depan. Ada sejumlah alasan mengapa kebijakan ini harus diberlakukan oleh pemerintah tersebut.
Seluruh ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan dikeluarkan pemerintah setelah mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak di masa pandemi Covid-19 dan hasil evaluasi terhadap implementasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi.
Nadiem menyebut 87 persen siswa dan siswi di sekolah melakukan pembelajaran dari rumah selama pandemi Covid-19. Sementara 13 persen peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, yakni mereka-mereka yang ada di zona hijau.
Alasan berikutnya mengapa kegiatan pembelajaran tatap muka harus dilakukan, karena mempertimbangkan dampak negatif akibat terlalu lama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Nadiem mengungkapkan, semakin lama PJJ semakin banyak dampak buruk yang terjadi kepada anak.
“Kita harus menyadari bahwa setelah kita evaluasi dari hasil PJJ ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak suatu hal yang nyata. Bisa sekali kalau terus-menerus dilaksanakan bisa risiko yang permanen,” ujar dia.
Menurut Nadiem, setidaknya ada tiga dampak besar yang terjadi jika kebijakan PJJ diteruskan oleh pemerintah antara lain ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, dan tekanan psiko sosial serta kekerasan dalam rumah tangga.
“Banyak juga orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar kalau ini dilakukan secara daring dan ini juga menimbulkan banyak sekali orang tua skeptis,” tegas Mendikbud Nadiem.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua