Alissa Wahid Jelaskan Fondasi untuk Bangun Keluarga Maslahah
Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:00 WIB
Ketua PBNU Alissa Wahid saat mengisi Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental di Harris Hotel dan Conventions, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/1/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Mahika Sidoarjo)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menyampaikan bahwa bangunan keluarga maslahah An-Nahdliyah yang kokoh dibangun atas fondasi muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan).
Menurutnya, dengan fondasi bangunan keluarga maslahah An-Nahdliyah yang kokoh akan menumbuhkan pilar-pilar bangunan keluarga yang kokoh pula.
“Bangunan keluarga maslahat an-Nahdliyah itu dibangunnya satu di atas fondasi muadalah, mubadalah, dan muwazanah, itu si fondasi akan bisa menumbuhkan pilar-pilar bangunan keluarga yang kokoh,” ujar Alissa Wahid dalam acara Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental di Harris Hotel dan Conventions, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2025).
Ia menyampaikan jika pilar tidak ditanam dengan kuat, bangunan keluarga maslahah akan mudah goyang bahkan sampai ambruk. Alissa mengibaratkan seperti rumah dengan fondasi yang tidak kuat, ketika ada gempa jadi mudah goyak, ambruk, dan rusak.
“Rumah saja kalau fondasinya tidak kuat, ada gempa tiga skala richter saja mudah goyang bahkan sampai ambruk, rusak. Apalagi bangunan keluarga maslahah?” katanya.
Alissa menjabarkan ada lima pilar bangunan keluarga maslahah An-Nahdliyah yang perlu diterapkan.
Pertama, pilar zawaj (pasangan). Menurutnya ini menjadi pilar utama pasangan suami dan istri di dalam keluarga.
Kedua, mitsaqon ghalidzhan (perjanjian pernikahan yang kuat). Ia menyampaikan bahwa pernikahan ini sebagai janji yang kokoh bahwa perkawinan ikatan yang suci di hadapan Allah.
Ketiga, mu’asyarah bil ma’ruf (hubungan dengan baik). Alissa menyampaikan bahwa di dalam keluarga perlu memperlakukan hubungan dengan baik antara suami dan istri bahkan kepada anak-anak serta keluarganya.
Keempat, musyawarah. Ia mengatakan di dalam bangunan keluarga perlu adanya musyawarah atau diskusi sehingga meminimalkan pertengkaran disebabkan dari kurangnya komunikasi yang tidak sehat.
Kelima, taradhin (keridhaan). Alissa menyampaikan bahwa keridhaan ini menjadi tolok ukur untuk bertindak.
“Kamu sebagai istri harus ridha saya ngapain, tapi dibalik, kalau saya yang melakukan ini, apakah pasangan saya ridha? Jadi datangnya dari kita, bukan menuntut pihak lain,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa jika kelima pilar tersebut sudah mantap dan kokoh maka atap kemaslahatan keluarga bisa menjadi baik untuk di dalam keluarga hingga ke lingkungan masyarakat.
“Kalau pilar-pilarnya ini udah mantap dan kokoh, maka pasti atapnya bisa duduk dengan baik, atapnya kemaslahatan bagi semua orang yang ada di dalam keluarga maupun menyumbang kemaslahatan pada lingkungan sekitar,” katanya.
“Atap kemaslahatan itu kalau sudah mapan, fondasinya kuat, pilarnya kuat, maka sakinah mawadah, wa rahmah menjadi suasana jiwa di dalam bangunan tersebut,” tambahnya.
Terpopuler
1
Ustadz Maulana di PBNU: Saya Terharu dan Berasa Pulang ke Rumah
2
Kick Off Harlah Ke-102 NU Digelar di Surabaya
3
Khutbah Jumat: Mari Menanam Amal di Bulan Rajab
4
Puluhan Alumni Ma’had Aly Lolos Seleksi CPNS 2024
5
Khutbah Jumat: Menggapai Ridha Allah dengan Berbuat Baik Kepada Sesama
6
Status Badan Hukum Banom hingga Syarat Jadi Pengurus akan Dibahas di Konbes NU 2025
Terkini
Lihat Semua