Alissa Wahid Sebut Ada 5 Peran Nawaning yang Perlu Diterapkan di Zaman Sekarang
Ahad, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB
Alissa Wahid saat berbicara dalam Halaqah Nawaning Nusantara di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Mahika Sidoarjo)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesajahteraan Rakyat (Kesra) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menyebutkan bahwa ada lima peran nawaning (putri kiai) yang perlu diterapkan di zaman sekarang.
Hal itu disampaikan Alissa dalam acara Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental yang digelar oleh Nawaning Nusantara di Hotel Harris Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (11/1/2025).
1. Sebagai pribadi
Menurut Alissa, peran utama nawaning adalah memiliki pribadi yang ber-akhlakul karimah. Sebab jika memiliki akhlak yang baik maka akan menjadi uswatun hasanah, berani, berintegritas, dan selarasnya tindakan dan ucapan dengan nilai-nilai agama yang kuat.
“Pribadi yang berakhlak akan menjadi uswatun hasanah, menjadi pribadi perempuan yang berani, yang berintegritas, yang selaras antara pikiran, tindakannya, dan ucapanya, kemudian akan bertindak dengan nilai-nilai agama yang kuat,” ujar Alissa.
2. Sebagai pendidik dan pengasuh
Alissa menyampaikan bahwa nawaning yang merupakan generasi penerus dzuriyyah pesantren akan memegang kendali pondok pesantren sebagai pengasuh pada 10 atau 15 tahun ke depan.
“Saat ini, para ning atau nawaning ini masih menjadi pendidik, pengajar untuk santri-santrinya tetapi 10 sampai 15 tahun ke depan akan melanjutkan sebagai pengasuh,” ujarnya.
3. Sebagai istri
Alissa menyampaikan bahwa setelah menikah, nawaning mendapat tambahan peran sebagai istrinya gawagis (para gus) dan akan memiliki peran untuk mewujudkan keluarga maslahah An-Nahdliyah yang kokoh serta kuat di dalam keluarganya.
“Mewujudkan keluarga maslahah An-Nahdliyah itu, kalau ada kekerasan maka pilarnya patah semua. Kalau ada kekerasan di keluarga atau di pesantren, pilar yang patah apa?” katanya.
“Ya, zawajnya patah, mu’asyarah bil ma’ruf jelas patah, mana ada orang dipukuli pakai musyawarah, jelas tidak mungkin taradhin dan jelas tidak menghormati mitsaqan ghalidzhan-nya,” lanjutnya.
Menurutnya, jika fondasi keluarga maslahah An-Nahdliyah bolong-bolong akan menimbulkan kerusakan dalam kemaslahatan keluarganya.
“Fondasinya bolong-bolong ya muadalah-nya tidak dapat, mubadalah-nya tidak dapat, muawazanah-nya tidak dapat, gimana mau maslahah? Karena nawaning dan gawagis itu akan menjadi relationship goal bagi para santri,” ujar Alissa.
4. Sebagai penggerak masyarakat
Alissa mengatakan bahwa nawaning menjadi penggerak masyarakat, baik di pesantren maupun di luar pesanten, yang cakupannya lebih besar.
“Kalau saat ini kita berbicara di pesantren, ayo sekarang mulai memunculkan diri di konteks dan cakupan yang lebih besar,” katanya.
5. Sebagai advokat kebijakan
Alissa mengatakan bahwa dengan perkembangan zaman sekarang, nawaning berperan sebagai advokat kebijakan dalam melindungi santri dan pesantren melalui aturan serta kebijakan yang telah dibuat, contohnya menangani kasus kekerasan.
“Kalau pemerintah membuat kebijakan untuk pesantren, ya kebijakannya harus sesuai dengan itu dijalankannya,” ungkapnya.
Terpopuler
1
Ustadz Maulana di PBNU: Saya Terharu dan Berasa Pulang ke Rumah
2
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
3
Khutbah Jumat: Menggapai Ridha Allah dengan Berbuat Baik Kepada Sesama
4
Puluhan Alumni Ma’had Aly Lolos Seleksi CPNS 2024
5
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
Terkini
Lihat Semua