Aplikasi MyPertamina Dikeluhkan Masyarakat: Nyedot Kuota, Makin Antre, Kasihan yang HP-nya Jadul
NU Online · Selasa, 6 September 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi: kebijakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina mendapat banyak keluhan dari masyarakat. (Foto: NU Online/Suwitno)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah tengah berupaya membatasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, agar lebih tepat sasaran, di tengah semakin menipisnya kuota yang disediakan pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan teknologi digital aplikasi MyPertamina.
Namun penerapan kebijakan pembelian BBM melalui aplikasi tersebut mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah pembeli mengaku kesulitan untuk mengakses aplikasi MyPertamina.
Muhammad Alfadly Syah (22) mengaku kesal lantaran aplikasi MyPertamina disebut menyedot kapasitas ruang penyimpanan gawai yang cukup besar dan pendaftarannya cukup menyulitkan.
"Sulit pakai aplikasi ini, kadang suka eror kalau mau digunakan," kata Fadly yang berprofesi ojek online kepada NU Online, Selasa (6/9/2022).
Senada, warga asal Mangun Jaya Bekasi, Supri mengaku beberapa kali mencoba melakukan koneksi ke website Pertamina, ternyata gagal. Ketika dibantu petugas, juga tidak berhasil mengunduh.
“Pengalaman saya daftar aplikasi ini gambarnya muter-muter terus, tidak bisa input data. Sulit diakses. Jadi pulang saja,” kata Supri.
Keluhan mengenai aplikasi MyPertamina juga disampaikan sopir angkutan umum di Bekasi, Saleh (30).
"Kita sudah kalah saing dengan grab, ini BBM pakai aplikasi harus beli pulsa, nyedot kuota, ditambah harga BBM naik, bikin susah aja," keluhnya.
Ia mengatakan kebijakan ini selain membuat masyarakat ribet juga menjadi diskriminasi bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi atau tidak memiliki gawai.
"Kasian yang HP-nya jadul, adanya aplikasi ini juga bikin antre," pungkasnya.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua