Jakarta, NU Online
Wakaf semakin berkembang. Tidak hanya berupa tanah saja barang yang diwakafkan, tetapi sudah berkembang wakaf uang dan saham. Terkait hal terakhir tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Forum Kajian Wakaf dengan tema Potensi Wakaf Saham dan Tantangannya di Indonesia di Gedung Bayt Al-Qur’an, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (17/7).
Ketua Pelaksana Forum Kajian Wakaf Zakaria mengungkapkan bahwa topik tersebut diangkat mengingat belum kayanya literasi terkait wakaf saham. “Topik ini diangkat mengingat masalah tersebut belum sepopuler wakaf yang lain,” katanya.
Melalui forum tersebut, Zakaria berharap dapat menarik semakin banyak orang yang berwakaf (wakif) dan penggeraknya serta literasi informasi juga semakin kaya. “Akan menambah cakupan pegiat wakaf itu lebih luas dan informasi mengenai wakaf ini lebih menembus seluruh elemen yang akan menggerakkan wakaf itu terutama yang bergerak di bidang persahaman,” ujarnya.
Karenanya, forum tersebut mengundang berbagai pihak terkait perwakafan dan persahaman, mulai dari akademisi, lembaga wakaf ormas keagamaan, forum wakaf produktif, Kementerian Agama, serta perusahaan yang aktif dan berkecimpung dalam persoalan saham.
“Sehingga diharapkan keluar ide dan pemahaman yang cerdas dan brilian yang nantinya bisa dijadikan pijakan pengembangan wakaf saham,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa wakaf merupakan mesin yang perlu banyak asupan sehingga cakupannya diperluas. “Ibarat mesin supaya perlu asupan dalam keesempatan ini adalah terkait dengan diversifikasi perwakafan,” jelasnya.
Karenanya, BWI memberikan peluang dan ruang yang lebih luas dengan mengakomodasi banyak calon wakif dan barang yang diwakafkan. “Apapun profesinya bisa berpartisipasi membesarkan wakaf. Nominalnya juga harus tambah naik,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014 itu.
Adanya wakaf saham itu juga dapat meningkatkan literasi publik terkait persahaman dan wakaf. Bahkan mengharuskan nazir memahami persoalan saham. “Meningkatkan literasi publik terhadap persahaman,” jelasnya.
Dari hal tersebut juga, katanya, bukan hanya BWI yang dapat keuntungan untuk dapat lebih banyak mengelola barang wakaf, tetapi juga bursa efek mendapatkan positifnya. “Seluruh peluang kita manfaatkan sepanjang memenuhi kaidah syariah,” ungkapnya.
Hal lain yang ingin dicapai dari BWI, menurutnya, adalah mengembangkan keilmuan tentang perwakafan mengingat masih belum banyak orang yang memahami hal tersebut.
“Yang tidak kalah penting kita ingin BWI sebagai rumah untuk mengembangkan keilmuan sehingga orang belum paham betul tentang wakaf insyaallah melalui forum dapat memberikan (pemahaman),” pungkasnya. (Syakir NF/Fathoni)