Bahas Putusan MK, Investasi Dana Haji, Izin Minimarket, Mbah Moen: Jangan Jatuhkan Pemerintah
NU Online · Jumat, 24 November 2017 | 12:02 WIB
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) memberikan arahan kepada peserta bahtsul masail ad-diniyah al-waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2017 untuk merumuskan secara bijak hasil bahtsul masail. Ia berpesan agar putusan musyawarah tidak berhadap-hadapan dengan kebijakan pemerintah yang bersifat mengikat.
Demikian disampaikan Mbah Moen pada forum bahtsul masail ad-diniyah al-waqi‘iyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 2017 di Pesantren Darul Falah, Mataram, Jumat (24/11) pagi.
“Saya minta jangan melawan hukum pemerintah. Tetapi kita hanya menjelaskan bahwa hukum Islam yang sebenarnya adalah begini. Jangan jatuhkan pemerintah,” kata Mbah Moen memberikan wejangannya sebelum musyawarah bahtsul masail ad-diniyah al-waqi‘iyah.
Sebagaimana diketahui, forum bahtsul masail ad-diniyah al-waqi‘iyah Munas NU 2017 ini membahas dari sudut pandang hukum syariat investasi dana haji untuk infrastruktur, status dan hak anak lahir di luar nikah, dan pemberian izin oleh pemerintah untuk perusahaan minimarket.
“Putusan kita jangan melawan pemerintah. Saya minta jawaban yang luwes. Bangsa kita ini adalah bangsa yang ditolong Allah,” kata Mbah Moen yang kerap mengulang pesannya di hadapan sedikitnya seratus peserta bahtsul masail waqi’iyah NU.
Menurutnya, NU harus menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Kalau menyampaikan aspirasi, hendaklah dengan tenang.
“Apalagi NU. Ini sudah jelas. Saya khawatir kalau NU buruk hubungan dengan pemerintah, maka ke depannya Indonesia menjadi buruk. Tetapi kalau menciptakan kondusif untuk Indonesia, maka dari membenahi Indonesia, NU dapat memperbaiki dunia,” kata Mbah Moen. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Dua Doa Khusus untuk Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
3
Nisfu Sya'ban: Malam Pengampunan Segala Dosa, Kecuali 4 Hal
4
Jadwal Puasa Sunnah Selama Februari 2026
5
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
6
Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1447 H hingga Lusa
Terkini
Lihat Semua