Nasional

Begini Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama

Ahad, 12 April 2020 | 08:30 WIB

Begini Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama

Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama pada Sabtu (11/4) di Jakarta. (ilustrasi: prakerja.go.id)

Jakarta, NU Online
Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama pada Sabtu (11/4) di Jakarta. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
 
Dalam rilis yang diterima NU Online, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto berharap, kehadiran Kartu Prakerja mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.
 
Airlangga menyatakan bahwa terdapat tiga syarat peserta program Kartu Prakerja, yaitu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
 
Menurut Airlangga, nantinya, saat calon peserta mendaftar harus melewati tiga tahap pendaftaran.
 
Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs
www.prakerja.go.idKemudian, pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
 
Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
 
"Setiap minggunya, mulai hari ini (Sabtu, 11 April 2020) sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," tutur Airlangga.
 
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan setiap saat, yakni 24 jam setiap hari, dan 7 hari dalam seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.
 
Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
 
"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dan, total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun," ungkapnya.
 
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh Pemda.
 
Ia menyatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya melalui online. Namun, nanti saat kondisi normal, maka pelatihan juga diadakan melalui tatap muka (offline).
 
"Bantuan pelatihan lewat Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang, supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak," ujarnya.
 
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. 
 
Nantinya, peserta yang menerima Kartu Prakerja diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.
 
Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.
 
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.  
 
Kemudian insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian, yaitu insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, sehingga total menjadi Rp2.400.000. Kemudian insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total menjadi Rp150.000.
 
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan tersebut menjadi hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Kendi Setiawan