Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Saifuddin Amsir menyatakan kewajiban haji bagi setiap muslim bergantung pada sejumlah kesiapan yang bersangkutan. Kesiapan itu antara lain mencakup ongkos perjalanan menuju tanah suci.
<>
“Kalau belum ada ongkos, seseorang belum berkewajiban menjalankan ibadah haji,” kata KH Saifuddin kepada NU Online di kediamannya di bilangan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Rabu (11/9) malam.
Lain soal kalau seseorang berangkat haji diongkosi orang lain. Atau misalnya ia mengongkosi hajinya dengan cara berhutang di mana ia memiliki cadangan pasti investasi buat membayar hutangnya kelak. Ini sah-sah saja, tambah KH Saifuddin.
KH Saifuddin merinci ongkos yang meliputi segala biaya perjalanannya berangkat dan pulang. Segala kebutuhannya selama melaksanakan ibadah haji pun masuk dalam daftar ongkos ibadah haji.
Kecuali itu, caloh jemaah haji juga wajib memasukkan biaya kebutuhan orang rumahnya selama peribadatan haji dalam daftar anggaran ongkos haji, jelas KH Saifuddin.
Kalau orang punya tanah seluas 80 hektar, tentu ia sudah kena kewajiban berangkat haji,tegas KH Saifuddin.
Masalah kemampuan ini penting untuk diperhatikan karena menyangkut wajib-tidaknya haji, tutup KH Saifuddin.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua