Nasional

Beras Produksi Dalam Negeri Dinilai Cukup, Tak Perlu Impor

Senin, 29 Oktober 2018 | 14:15 WIB

Jakarta, NU Online

Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Sugiharto mengatakan bahwa usulan impor beras di tahun 2019 sebagai langkah antisipasi memenuhi kebutuhan beras nasional merupakan masukan yang kurang tepat. 

Ia mengatakan bahwa masukan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso bukan langkah bijak.

“Pandangan ini keliru karena melihat kondisi surplus 2,85 juta ton dan stok beras BULOG saat ini 2,4 juta ton. Berarti beras cukup aman hingga Agustus 2019. Itu belum termasuk tambahan panen raya yang akan terjadi pada akhir Januari hingga April 2019,” demikian ditegaskan Bambang di Jakarta.

“Dengan panen raya padi dimulai pada akhir Januari 2019, dipastikan stok beras sangat aman hingga akhir 2019. Jadi tidak perlu impor,” sambung dia.

Karenanya, Bambang menilai Ketua Umum Perpadi ini patut diduga sebagai pedagang beras yang masuk dalam lingkaran mafia impor beras. Kelompok ini pastinya menginginkan keuntungan besar dalam kurun waktu yang cepat yakni melalui impor, sehingga terus melemahkan kinerja pangan saat ini.

“Pak Sutarto kan dulu pernah jadi dirjen Tanaman Pangan dan Kepala Bulog, pasti pernah mengalami perjuangan mewujudkan swasembada beras. Mohon tepo seliro jangan dikit-dikit anjurkan impor beras,” tegas Bambang.

Bambang menambahkan Perpadi pun seharusnya tidak berada dalam posisi penganjur impor. Sebab, Perpadi memiliki jaringan dan bisa menghimpun data stok beras dari anggotanya, sehingga perpadi tahu berapa stok beras di penggilingan.

Dengan hitungan stok di Perpadi plus di pedagang, Bulog dan juga ditambah estimasi di masyarakat perlu disandingkan dengan estimasi surplus beras hitutungan baru BPS. 

“Apa iya cuma surplus 2,85 juta ton. Ya sebaiknya berhati hati jangan sampai masuk dalam pusaran mafia beras,” tutur Bambang. “Jadi jika ada yang bilang awal 2019 perlu impor lagi, menurut saya sih statemen itu perlu dipertanyakan justifikasi, motifnya impor untuk apa?,” tandasnya.

Sebelumnya, Sutarto menilai angka surplus beras 2,8 juta ton berdasarkan perhitungan baru BPS melalui metode Kerangka Sampling Area (KSA) hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Karenanya, dia mengusulkan impor beras di awal 2019 sebagai langkah antisipasi mengingat stok beras di lapangan menurun akibat masa panen sudah berakhir. Bahkan sebagian daerah mengalami kekeringan. (Red: Ahmad Rozali)