Nasional

Bisakah Mengobati Gejala Covid-19 dengan Obat Warung?

Selasa, 8 Februari 2022 | 18:00 WIB

Bisakah Mengobati Gejala Covid-19 dengan Obat Warung?

Bisakah Mengobati Gejala Covid-19 dengan Obat Warung?

Jakarta, NU Online
Gejala umum yang ditemukan pada pasien Covid-19 varian Omicron adalah flu dan demam. Lantas, bisakah gejala tersebut diredakan dengan obat yang dijual bebas tanpa resep dokter atau yang dikenal sebagai ‘obat warung’?


“Boleh, kita boleh minum obat demam, paracetamol, boleh-boleh saja,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nahdlatul Ulama (NU) Peduli Covid-19, dr Muhammad Makky Zamzami saat dihubungi NU Online, Selasa (8/2/2022).


Kendati demikian, apabila orang bergejala tersebut memiliki kontak riwayat dengan pasien Covid-19, dr Makky menyarankan orang tersebut untuk melakukan tes PCR. Hal ini lantaran tingkat akurasi tes PCR dinilai tinggi.


“Seseorang yang punya riwayat kontak dan sudah mempunyai gejala seperti pilek, namun dia merasa biasa saja, lebih baik PCR walaupun dia sudah pemeriksaan antigen dan hasilnya negatif. Ada beberapa orang yang sudah divaksin lalu diperiksa antigen hasilnya negatif, ketika PCR hasilnya positif. Kalau CT value itu di atas 20, sebagian besar tidak terdeteksi melalui antigen,” paparnya.


Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan penggunaan obat-obatan tersebut diperuntukkan sebagai penghilang gejala saja.


“Itu hanya menghilangkan gejala saja,” terang Nadia.


Gejala Omicron

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. "Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” kata Menkes Budi dikutip dari laman Kemkes.go.id.

 

Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat dan banyak. Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah. Lebih banyak orang yang terpapar Omicron dirawat di rumah atau isoman. Jadi, dalam waktu singkat akan terjadi kenaikan jumlah kasus yang signifikan.


Pasien Omicron cenderung bisa sembuh tanpa harus dirawat di rumah sakit karena sejauh ini kebanyakan pasien Omicron mengalami gejala ringan seperti batuk, pilek, dan demam.

 

Sebagai informasi, per 7 Februari 2022, Kemenkes melaporkan tambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia sebanyak 26.121. Sementara itu, kasus meninggal tercatat sebanyak 82 pasien. Meski begitu, pasien sembuh tercatat bertambah 8.577 orang.

 


Kemenkes terus mengejar vaksinasi ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia. Data terbaru mencatat total vaksinasi dosis 1 di Indonesia mencapai 186.870.967 atau 89,73 persen dari target sasaran. Sementara untuk dosis 2 telah mencapai 131.540.930 atau 63,16 persen dan vaksinasi dosis lanjutan atau booster mencapai 5.679.434 orang.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin