Pesewaran, NU Online
Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Syamsul Ma'arif mengatakan, unsur–unsur dakwah ada 4 hal, pertama, dai yakni orang yang menyampaikan dakwah. Jumlahnya lebih kecil daripada jamaahnya. Kedua, yang diajak dakwah (mad'u), baik muslim maupun non muslim.
"Ketiga, materi (almadah), standarisasi dakwah, jika di MUI Pusat ada pemberdayaan penguatan potensi dai seperti pendidikan kader ulama, mampu mempunyai semacam bank materi dakwah, seorang dai harus kaya dengan materi dakwah," ujarnya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Syamsul Ma'arif di depan delapan puluhan peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke III MUI Propinsi Lampung dan Akademi Dai Wasathiyah (ADW) angkatan ke II, di di Komplek Marine Eco Parks – Kawasan Brigif 4 Marinir Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Propinsi Lampung, Sabtu (23/11) pagi.
Dikatakan, yang keempat, metode penyampaian dakwah. Metode lebih penting daripada dakwah. Materi inti dalam agama Islam adalah akidah, syariah, dan akhlak. Materi tersebut disampaikan dengan metode baik itu penting, supaya dakwahnya lebih menarik.
"Dai harus lebih moderat jangan berfikir liberal dan jangan berfikir tekstual (la liberaliyan, wa la tekstualiyan) seperti dikatakan KH Ma'ruf Amin, wasathiyah bisa bermakna adil atau sama rata," tambah alumni Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur ini.
Dijelaskan, ketika berhadapan dengan masyarakat, dakwahnya harus kontekstual, dai wasathiyah harus bersifat toleransi (tasamuh). Dai tugas utamanya mengajak, bukan mengejek, bukan pula menghakimi.
"Setelah dai melaksanakan ajakan pemikiran (fikrah) yang moderat (wasathiyah) kemudian harus melakukan gerakan (harakah), bukan mabni sukunun," tambah alumnus Program Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
"Seorang dai yang baik juga harus bisa menempatkan kalimat yang baik untuk ditempatkan di tempat yang baik, dakwah yang disampaikan harus teduh, konsisten menjaga keutuhan NKRI dan dunia," tutupnya.
Kontributor: Akhmad Syarief Kurniawan
Editor: Abdul Muiz