Dana Transportasi untuk Penghulu Segera Cair
NU Online · Kamis, 27 November 2014 | 08:00 WIB
Jakarta, NU Online
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan pemerintah akan mengucurkan dana transportasi untuk penghulu pada pekan pertama Desember 2014.
<>
"Dana transport bagi para penghulu yang telah melaksanakan tugas pencatatan nikah segera dapat dicairkan. Insya Allah awal Desember," kata Machasin di Jakarta, Kamis
Menurut dia persyaratan untuk percepatan pencairan dana transportasi untuk penghulu sudah disampaikan ke Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, yang akan segera menerbitkan Surat Edaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPKN) untuk mengucurkan dana tersebut.
"Kemarin itu tinggal tanda tangan Dirjen Anggaran saja. Jadi, kalau itu sudah ditandatangani, dapat kita cairkan," kata Machasin.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 48/2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 47/2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Departemen Agama yang mengatur soal biaya nikah setelah kasus gratifikasi di Kantor Urusan Agama mengemuka.
Menurut ketentuan itu biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) gratis sedang di luar KUA biayanya Rp600.000.
Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama No.24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah Dan Rujuk Di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Peraturan itu mencakup pengaturan mengenai ongkos transportasi dan jasa profesi penghulu sesuai dengan tipologi KUA Kecamatan. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
6
Masjid Sayyidah Aisyah Tan'im, Lokasi Favorit Miqat Umrah Sunah Jamaah Haji Indonesia
Terkini
Lihat Semua