Nasional

Danantara Akuisisi Hotel Rp9,6 Triliun di Makkah, Komnas Haji Minta Manfaat Nyata bagi Jamaah

NU Online  ·  Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Akuisisi Hotel Rp9,6 Triliun di Makkah, Komnas Haji Minta Manfaat Nyata bagi Jamaah

Hotel Novotel Thakher Makkah yang diakuisisi Danantara (makkahmadinah.accor.com)

Jakarta, NU Online 

Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) merampungkan akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah beserta lahan pengembangan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 2 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp9,6 triliun.

 

Akuisisi tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025. Danantara menjadi sektor utama dalam pelaksanaan program tersebut.

 

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menekankan pentingnya memastikan investasi itu berdampak nyata terhadap peningkatan layanan dan efisiensi biaya haji serta umrah bagi jamaah Indonesia.

 

Menurut Mustolih, akuisisi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kepemilikan aset di kawasan strategis Makkah dinilai berpotensi mendukung kemandirian Indonesia dalam menyediakan akomodasi dan berbagai layanan pendukung bagi jamaah.

 

“Namun yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jamaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujarnya kepada NU Online, Rabu (28/10/2026)..

 

Akuisisi tersebut mencakup hotel bintang empat berkapasitas 1.461 kamar serta 14 kavling lahan dengan luas keseluruhan sekitar 4,4 hektare di kawasan Thakher Makkah. Aset tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan Kampung Haji Indonesia.

 

Mustolih menilai, investasi itu tidak semata-mata berorientasi pada kepemilikan properti, tetapi juga berpotensi membangun ekosistem layanan haji dan umrah yang lebih terintegrasi. Cakupannya meliputi penyediaan akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, hingga pengembangan fasilitas pendukung lainnya.

 

Selama ini, penyelenggaraan layanan haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi masih bergantung pada syarikah atau perusahaan mitra lokal untuk memenuhi berbagai kebutuhan jamaah, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan.

 

Dengan besarnya jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia setiap tahun, keberadaan infrastruktur yang dikelola secara berkelanjutan dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Meski demikian, Mustolih mengingatkan bahwa kepemilikan aset tidak otomatis menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah.

 

Karena itu, ia menilai manfaat investasi perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti peningkatan kualitas layanan, kepastian ketersediaan akomodasi, dan efisiensi biaya yang benar-benar dirasakan jamaah.

 

Dorong Transparansi Pengelolaan Aset

Mustolih juga menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Kampung Haji Indonesia. Ia berharap Danantara menyampaikan cetak biru dan peta jalan pengembangan kawasan tersebut secara komprehensif kepada publik.

 

Penjelasan itu, menurutnya, perlu mencakup model pengelolaan aset, skema pemanfaatannya bagi jamaah, serta proyeksi dampak investasi terhadap peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya haji maupun umrah.

 

“Sehingga secara teknis operasional dapat dihitung sejauh mana dampak efisiensi biaya haji dan umrah dapat ditekan setelah adanya investasi dan pembangunan aset tersebut,” demikian penekanannya.

 

Ia menambahkan, pengembangan Kampung Haji Indonesia juga berpotensi memperluas kerja sama Indonesia dan Arab Saudi di bidang ekonomi syariah, pariwisata religi, serta investasi di sektor strategis lainnya. Peluang tersebut diharapkan turut melibatkan pelaku usaha Indonesia, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM).

 

Menurut Mustolih, keberhasilan investasi tersebut pada akhirnya tidak cukup dinilai dari nilai transaksi maupun aset yang dimiliki, tetapi dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jamaah Indonesia.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang