Peneliti Pertanyakan soal Pembentukan Danantara: Apa Sebenarnya yang Ingin Dijawab Pemerintah?
NU Online · Selasa, 25 Februari 2025 | 18:30 WIB
Media Briefing bertajuk Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal, pada Selasa (25/2/2025). (Foto: NU Online/Haekal)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Peresmian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menjadi sebuah pertanyaan besar yang diajukan oleh sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia, termasuk Peneliti dari Center for Strategic dan Internasional Studies (CSIS) Departemen Ekonomi Adinova Fauri.
Adi mengatakan, pembentukan Danantara sebetulnya ingin menyelesaikan permasalahan pemerintah soal kekurangan dana investasi untuk program-program domestik atau memang terjadi surplus jumlah anggaran yang lebih banyak daripada yang dibutuhkan.
Menurutnya, jika mengacu pada kekurangan dana investasi maka yang lebih cocok adalah perbaikan-perbaikan iklim investasi dan regulasi yang ada pada pengelolaan BPI Danantara.
Jika alasan yang kedua, lanjut Adi, maka memang dibutuhkan lembaga yang khusus untuk pengelolaan BPI Danantara oleh pemerintah.
"Maka peran dari desain lembaga ini menjadi penting ke depannya. Kalau memang nantinya lembaga BPI Danantara ingin dipegang oleh pemerintah, maka rambu-rambu hukum keuangan negara itu harus tetap dipertahankan untuk menjadi lembaga check and balances di sana," kata Adi.
Hal itu diungkapkan Adi saat ia menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal di Auditorium CSIS, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Adi mengemukakan bahwa jika pengelolaan BPI Danantara dilakukan oleh pemerintah terkait, maka perlu ada skema yang baik untuk optimalisasi investasi sehingga tidak ada lagi kebocoran.
"Jadi apa sebenarnya yang mau dijawab (oleh pemerintah)? Itu perlu clear terlebih dahulu," kata Adi, mempertanyakan.
Apabila ingin melakukan optimalisasi investasi maka salah satu cara yang harus dilakukan, menurut Adi, adalah prinsip good governance dan independensi, terutama dari pengaruh-pengaruh politik dan kebijakan-kebijakan yang sifatnya politis.
"Itu perlu menjadi pegangan," tambahnya.
Senada, Peneliti CSIS Departemen Ekonomi Riandy Laksono menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan penghematan yang dibagi menjadi tiga putaran. Kini pemerintah telah merampungkan pada tahapan yang pertama.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan efisiensi ini hanya sampai pada putaran kedua yaitu sebesar Rp550 triliun yang terbagi menjadi tiga pembiayaan program Rp100 triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Rp320 triliun untuk BPI Danantara, dan sisanya didistribusikan untuk program-program yang lain.
"Sisanya barangkali didistribusikan untuk program-program yang lain. Kata-kata 'barangkali' menunjukkan tidak ada plan yang jelas dan konkret seperti di Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang jelas penghematannya (tapi) relokasinya belum jelas," katanya.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua