Nasional

Di Depan Kader IPNU-IPPNU, Gus Yahya Larang Keras Pencatutan Simbol dan Atribut NU

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB

Di Depan Kader IPNU-IPPNU, Gus Yahya Larang Keras Pencatutan Simbol dan Atribut NU

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf saat melantik pengurus PP IPNU-IPPNU masa khidmah 2022-2025, Selasa (31/1/2023) di Jakarta. (Foto: Nu Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melarang lambang atau simbol-simbol NU digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan lantang ia katakan bahwa penggunaan simbol maupun atribut NU di luar koridor PBNU sebagai pencatutan yang ilegal. 


“Kalau kalian menggunakan simbol-simbol NU, menggunakan lambang NU, menggunakan atribut-atribut NU, menyanyikan syubbanul wathan, menyanyikan mars satu abad NU, tapi untuk orientasi yang menyimpang maupun orientasi yang tidak ditetapkan oleh pimpinan, itu namanya kalian mencatut NU,” tegas Gus Yahya, di Jakarta, Selasa (31/1/2023). 


Pernyataan yang ia ungkapkan dalam acara pelantikan pengurus PP IPNU-IPPNU masa khidmah 2022-2025 itu berlaku bagi semua kader NU. Secara khusus, ia meminta kepada para pengurus PP IPNU-IPPNU yang baru saja dilantik agar dapat menjaga amanah dengan baik dan memahami visi-misi PBNU, serta dapat mengimplementasikannya secara padu. 


“Pengurus itu harus memahami visi dan misi dari pergerakan, serta mampu mengeksekusi dan melaksanakan tugas-tugas secara koheren,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibien, Rembang itu. 


Ia menegaskan bahwa tugas kader IPNU-IPPNU adalah memajukan dan melaksanakan kewajiban yang menjadi garis perjuangan NU. 


“Jadi, jangan hanya berpikir soal hak untuk menggunakan simbol, atribut, dan apa pun yang bersangkutan dengan NU. Kalian punya tanggung jawab, punya tugas, punya kewajiban untuk melaksanakan apa yang menjadi garis perjuangan gerakan NU,” tegas Gus Yahya. 


Untuk itu, ia kembali mengingatkan bahwa tugas sebagai seorang kader adalah bertanggungjawab dengan tugas yang diamanatkan oleh pimpinan organisasi sebagaimana termuat dalam hasil munas dan konbes. 


“Kalian harus menjadi kader dan tugas kalian sebagai kader itu sudah ditetapkan dalam permusyawaratan hasil konbes,” tandasnya. 


Pewarta: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad