Digitalisasi UMKM, Upaya Strategis Bangkitkan Peluang Usaha Selama Pandemi
NU Online · Selasa, 8 Maret 2022 | 16:30 WIB
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun telah berdampak banyak di sektor kehidupan, terutama di sektor perekonomian nasional, salah satunya pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Padahal UMKM merupakan pilar utama dalam perekonomian Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (LABNU), Rizky Wijayanti saat mengisi seminar “Pendampingan Bisnis UMKM: Peningkatan Sumber daya Manusia Pengelola UMKM” yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia), baru-baru ini.
Tantangan di sektor perekonomian, sambungnya, datang bukan hanya berasal dari faktor internal, melainkan juga eksternal. Faktor internal meliputi transformasi kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid 19.
“Faktor eksternal meliputi perubahan kebijakan fiskal moneter di negara negara maju, kebijakan proteksionisme perdagangan global, adanya perdagangan bebas,” terang Rizky.
Kendati demikian, ia meyakini bahwa terdapat beberapa peluang yang bisa dikembangkan pelaku UMKM untuk tetap bertahan di masa pandemi yakni dengan melakukan digitalisasi dan mengubah bisnis yang dikelola sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Dalam kondisi pandemi seperti ini, para pelaku UMKM harus mampu merespon perubahan-perubahan perilaku dan pola konsumen. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 harusnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan penjualan secara online,” tegas Rizky.
Empat strategi pertahankan usaha di tengah pandemi
Peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penyuluhan Ekonomi Sosial (LP3S) ini mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat strategi yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk dapat mempertahankan bisnisnya. Berikut empat strategi tersebut:
Pertama, melakukan penjualan melalui e-commerce.
Kedua, melakukan pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital (digital marketing).
Ketiga, melakukan perbaikan kualitas produk dan kualitas serta jenis layanan.
Keempat, melakukan pemasaran hubungan pelanggan (customer relationship marketing).
Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI yang menyampaikan bahwa jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8,5 triliun rupiah.
Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua