Diterpa Isu Jabatan untuk NU, Menag: Itu Motivasi Internal
NU Online · Senin, 25 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan bahwa pernyataannya tentang “Kementerian Agama hadiah untuk NU” disampaikan dalam forum internal keluarga besar NU. Dengan pernyataannya itu, Gus Yaqut bermaksud untuk memotivasi para santri dan pesantren.
“Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” terang Menag di Solo, Senin (25/10).
Gus Yaqut menyebutkan, motivasi merupakan sebuah kewajaran di tengah forum internal. Motivasi perlu disampaikan untuk membangkitkan semangat dan kepercayaan diri pada internal sebuah komunitas.
“Memberi semangat itu wajar. Itu forum internal. Dan memang saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati,” sambungnya.
Menag juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama. “Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja,” tegas Menag.
“Bahkan di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU,” tutur Menag.
Menag menambahkan, karakter dasar dan jatidiri NU adalah terbuka dan inklusif. NU hadir untuk memberikan dirinya bagi kepentingan dan maslahat yang lebih besar. “Karena keterbukaan dan mengedepankan kemaslahatan itu sifat dasar NU,” tandasnya.
Acara internal yang dimaksud oleh Gus Yaqut adalah forum webinar yang diselenggarakan asosiasi pesantren NU Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) PBNU yang diunggah pada akun YouTube TVNU pada Rabu (20/10).
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua