Hadir di PN Jaktim, Jokowi Jadi Saksi Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pamerkan Ijazah
NU Online · Kamis, 5 November 2026 | 11:00 WIB
Petugas mengamankan pintu masuk ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) (NU Online/Haekal Attar)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo. Ia tiba bersama Kaesang dan Kahiyang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati, dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Dalam persidangan, Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya tidak memuat kata tesis, melainkan skripsi.
"Padahal saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki tidak ada kata-kata yang namanya tesis ya. Tulisan di skripsi saya juga skripsi, di lembar pengesahan juga skripsi, tidak ada tulisan tesis," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Selain memberikan keterangan, Jokowi juga memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim sekitar pukul 10.30 WIB.
Pantauan NU Online, Jalan Raya Penggilingan dan Jalan Dr. Sumarno dipenuhi sejumlah pendukung Jokowi yang mengenakan pakaian putih. Mereka datang menggunakan belasan bus yang terparkir di Jalan I Gusti Ngurah Rai, sebelum Flyover Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.
Para pendukung Jokowi juga membawa sejumlah poster berisi aspirasi dan dukungan terhadap mantan presiden tersebut. Mereka mengklaim Jokowi telah menjadi korban fitnah sejumlah pihak.
"Jokowi telah difitnah," demikian tulisan pada salah satu poster yang dipasang di dekat rambu jalan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mendukung Jokowi," demikian tulisan pada poster lain yang dibawa para pendukungnya.
Selain itu, salah satu orator meminta aparat TNI-Polri mengizinkan para pendukung Jokowi memasuki area persidangan.
"Kalau kita semua masuk ke dalam boleh tidak, Pak?" serunya.
Pantauan NU Online juga menunjukkan sejumlah stan berwarna putih didirikan hingga menutupi sebagian Jalan Raya Penggilingan.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemacetan yang terjadi selama persidangan berlangsung.
"Untuk itu, kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mungkin terganggu aktivitas dan perjalanannya. Terima kasih atas pengertiannya. Salam solidaritas," demikian pernyataan PSI Jakarta yang dikutip NU Online dari Instagram resminya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
2
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
3
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
4
Digugat ke MK, Pemohon Sebut Masyarakat Dipaksa Menyetujui Program KDKMP
5
Perjuangan dan Dedikasi Nyai Shinta Nuriyah: Dari Sahur Bersama hingga Kesetaraan Gender
6
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua