Ditjen Pendis Keluarkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada PTKI
NU Online · Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Sementara itu, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen PTKI, Suwendi, menyatakan sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya pedoman ini akan dimintakan kepada Pusat Studi Gender dan Agama (PSGA) masing-masing PTKI untuk menjadi leading sector terhadap teknis kelanjutan dari pedoman tersebut.
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua