DPR RI Sosialisasikan Undang-undang Pesantren ke Ulama Bandung Barat
NU Online · Senin, 23 Desember 2019 | 08:30 WIB
Hal itu ia sampaikan dalam masa reses sidang tahun 2019-2020 bersama ulama-ulama di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan itu menyertakan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat.Â
"Pemahaman terhadap Undang-undang pesantren ini merupakan hasil perjuangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Undang-undang Pesantren ini harus tersosialisasikan dan tersampaikan kepada ulama di level basis. Pengingat pentingnya seluruh implementasi dari UU Pesantren yang telah diperjuangkan PKB," ujarnya ketika berada di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan (22/12).
Anggota legislatif asal Dapil Jabar 2 ini menilai poin penting dari UU pesantren yaitu keberpihakan negara terhadap pesantren yang selama ini berkontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
"Ini merupakan salah satu politik recognisi negara kepada pesantren. Bahwa dalam UU bahwa Pesantren mengesahkan proses pembelajaran yang khas, yakni ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan," ujarnya.Â
Dalam kesempatan yang sama Rais Syuriah PCNU KBB KH. AA Maulana mengapresiasi atas disahkannya Undang-Undang Pesantren ini. Ia pun merasa bangga kepada putra terbaik Jawa Barat sebagai salah satu inisiator UU Pesantren yaitu anggota DPRRI FPKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hal itu pula direspons oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung Barat Asep Dedi yang menyatakan siap menjadi "khadam" untuk menjaga keutuhan dan sinergitas antara ulama dan politikus.
"Kami siap menjadi khadam untuk melayani Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Kontributor: Pungkit Wijaya
Editor: Abdullah Alawi
Â
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua