DPR RI Sosialisasikan Undang-undang Pesantren ke Ulama Bandung Barat
NU Online · Senin, 23 Desember 2019 | 08:30 WIB
Hal itu ia sampaikan dalam masa reses sidang tahun 2019-2020 bersama ulama-ulama di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan itu menyertakan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
"Pemahaman terhadap Undang-undang pesantren ini merupakan hasil perjuangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Undang-undang Pesantren ini harus tersosialisasikan dan tersampaikan kepada ulama di level basis. Pengingat pentingnya seluruh implementasi dari UU Pesantren yang telah diperjuangkan PKB," ujarnya ketika berada di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan (22/12).
Anggota legislatif asal Dapil Jabar 2 ini menilai poin penting dari UU pesantren yaitu keberpihakan negara terhadap pesantren yang selama ini berkontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini merupakan salah satu politik recognisi negara kepada pesantren. Bahwa dalam UU bahwa Pesantren mengesahkan proses pembelajaran yang khas, yakni ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rais Syuriah PCNU KBB KH. AA Maulana mengapresiasi atas disahkannya Undang-Undang Pesantren ini. Ia pun merasa bangga kepada putra terbaik Jawa Barat sebagai salah satu inisiator UU Pesantren yaitu anggota DPRRI FPKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hal itu pula direspons oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung Barat Asep Dedi yang menyatakan siap menjadi "khadam" untuk menjaga keutuhan dan sinergitas antara ulama dan politikus.
"Kami siap menjadi khadam untuk melayani Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Kontributor: Pungkit Wijaya
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua