Fraksi PPP: Kolom Agama di KTP Jangan Dikosongkan
NU Online · Jumat, 7 November 2014 | 16:02 WIB
Jakarta, NU Online
Fraksi PPP DPR RI memandang lebih baik pemerintah dan DPR segera mengatur dasar hukum adanya identitas agama seseorang pada dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang faktanya menganut agama di luar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.<>
“Misalnya, dia mengaku bergama Dayak Kaharingan yang selama ini dimasukkan ke dalam salah satu dari enam agama tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Arwani Thomafi di Gedung DPR RI, Jum’at (7/11).
“Terkait hal itu, perlu disepakati dulu bagaimana penanganannya. Jangan dikosongkan karena itu bisa ditafsirkan bahwa orang tersebut tidak beragama. Memeluk agama adalah manifestasi nyata dari sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Kolom agama dalam dokumen kependudukan cukup penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekuler. Sekalipun juga bukan negara agama.
“Kolom agama adalah manifestasi nyata dari sila ke-1 Pancasila. Tegas sekali menunjukkan perbedaan kita dengan negara-negara lain. Pencantuman agama dalam kolom KTP amat penting, untuk kepentingan warga negara itu sendiri. Problem akan muncul dalam persoalan perkawinan, hak asuh anak dan lain lain,” pungkas Arwani.
Seperti diwartakan, selain menghentikan megaproyek KTP elektronik atau e-KTP, Menteri Dalam Negeri “Kabinet Kerja” Tjahjo Kumolo memberikan sinyal untuk boleh mengosongkan kolom agama dalam KTP. (Red: Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua