Gratifikasi Seks sama dengan Zina, Hukuman harus Lebih Berat
NU Online · Selasa, 15 Januari 2013 | 11:10 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mendukung wacana pengaturan lebih detail terkait gratifikasi seks dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hukuman untuk kejahatan tersebut diminta lebih berat dari gratifikasi berupa uang.
<>
"Saya setuju. Itu tidak hanya sekedar kejahatan biasa, tapi menyangkut akhlak dan moralitas," kata Kiai Said di Jakarta, Selasa (15/1)
Gratifikasi seks dinilai tidak sekedar melanggar peraturan-perundang-undangan, namun juga hukum Islam.
"Semisal (gratifikasi seks) itu pelakunya pejabat, dia sudah tidak layak lagi disebut pejabat, sudah tidak patut jadi pejabat negara, pemimpin bangsa. Uang saja haram, apalagi itu menyangkut seks," tegas Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah tersebut.
Atas dasar tingkat kejahatan yang dinilai lebih berat, Kiai Said meminta jika nantinya aturan tersebut diterbitkan disertai dengan penyebutan hukuman yang lebih berat. "Ada hukumannya sendiri, karena itu bisa disebut zina," tambahnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas kemungkinan mengatur lebih detail gratifikasi seks dalam UU Tipikor. Sejauh ini gratifikasi yang tercantum dalam UU Tipikor terbatas dalam bentuk mata uang rupiah.
"Ke depan akan dibuat secara mendetail masalah gratifikasi seks agar mudah dipahami, (karena) beberapa instansi ragu apakah kenikmatan seks termasuk gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di KPK beberapa saat lalu.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Samsul Hadi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Khutbah Jumat: Tetap Membaca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan Hidup
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua