Gubernur Jakarta Batasi Pengiriman Sampah Setelah Terjadi Longsor di TPST Bantargebang
NU Online · Selasa, 10 Maret 2026 | 07:30 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono Anung akan membatasi pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat setelah terjadinya longsor hebat pada Ahad (8/3/2026).
Pramono mengatakan bahwa keterbatasan daya tampung menjadi alasan utama pemerintah daerah segera merombak skema pembuangan sampah untuk wilayah Jakarta.
"Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,” ujar Pramono di Jakarta pada Senin (9/3/2026).
“Untuk sementara ini, sambil menunggu zona 4A diselesaikan, maka zona 3 dan 2 zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporer, sementara. Jadi tidak permanen," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut diambil mengingat kapasitas penampungan di lokasi tersebut yang sudah mencapai ambang batas maksimal di tengah volume sampah Jakarta yang mencapai 8.000 ton per hari.
i
"Sekarang ini harian, apa, sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000. 8.000 kalau biasanya pada akhir pekan. Pasti ada dampaknya. Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung,” ucapnya.
Pramono mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba menekan volume sampah melalui proses pemilihan yang lebih ketat sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir.
"Saya akan memulai untuk pemilahan sampah itu sudah dilakukan, tidak semuanya harus dikirimkan ke Bantargebang atau ke tempat-tempat penampungan sampah. Karena sekarang ini hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan kemudian dikirim ke Bantargebang," ujar Pramono.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, akan menyelesaikan akar masalah di TPST Bantargebang agar tidak ada lagi korban jiwa.
Menurutnya, peristiwa longsor yang terjadi pada ahad (8/3/2026) lalu akibat kegagalan pengelolaan sampah Jakarta. TPST Bantargebang kini menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah.
"Kita harus selesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban," ujar Hanif di TPST Bantargebang pada Ahad (8/3/2026).
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua