Gunakan Kitab Klasik, Upaya Pesantren Sambungkan Tradisi
NU Online · Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:00 WIB
Pesantren sampai saat ini masih menggunakan kitab klasik sebagai sumber kurikulum pengajaran. Hal itu bukanlah suatu kemunduran.
"Justru hal itu menjadi titik tolak dalam upaya melestarikan tradisi," ujar Ahmad Ginanjar Sya'ban, dosen Studi Pesantren Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) di kampus Unusia, Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Jakarta, Jumat (18/1).
Selain sebagai upaya pelestarian tradisi, katanya, teks kitab itu juga menjadi dasar pembahasan yang diteruskan dengan kontekstualisasi.
Upaya melanjutkan tradisi pemikiran klasik juga dilakukan oleh para pengasuh pesantren dengan menulis syarah atau hasyiyah-nya.
"Aktivitas para pengasuh pesantren berupaya menyambungkan tradisi para penulis kitab tersebut dengan menulis syarah (penjelasan) atau hasyiyah (penjabaran) atas kitab-kitab klasik tersebut," kata Direktur Islam Nusantara Center (INC) itu.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 1999-2014 KH Sahal Mahfudz, misalnya. Ia menulis Kitab Thariqatul Hushul sebagai syarah atas kitab Ghayatul Wushul.
Penjaga Budaya
Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren menentukan sejarah perkembangan Indonesia. Selain berupaya memerdekakan, pesantren juga menjaga budaya Indonesia.
"Jika Indonesia adalah suatu bahtera maka pesantren adalah jangkarnya," katanya.
Sebagai jangkar, lanjutnya, pesantren menjaga tradisi dan budaya dari gelombang arus globalisasi. Pasalnya, sampai hari ini, pesantren tetap menggunakan aksara pegon dalam belajar mengajarnya, sebagaimana Thailand tetap menggunakan aksaranya sendiri.
"Hal ini juga yang diupayakan oleh masyarakat pesantren dengan melestarikan tradisi penulisan menggunakan aksara Pegon atau Arab Jawi," ujarnya.
Lebih dari itu, pesantren merupakan suatu skriptorium naskah-naskah keagamaan.(Syakir NF/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua