Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
NU Online · Sabtu, 5 September 2026 | 20:00 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). (Foto: NU Online Jatim)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menargetkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031 dapat rampung dalam waktu sekitar 30 hari setelah Muktamar Ke-35 NU.
Gus Kikin mengatakan, hingga hari kelima setelah Muktamar Ke-35 NU, baru satu-dua nama yang masuk dalam rancangan kepengurusan. Meski demikian, rancangan struktur kepengurusan secara umum telah disiapkan.
“Belum, ini baru satu dua orang dan ya memang belum sempat. Ini baru berapa hari? Hari kelima. Memang baru sedikit yang bisa kita susun, dan tapi kita sudah punya rancangan-rancangan,” ujar Gus Kikin usai menghadiri acara Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Gus Kikin, penyusunan kepengurusan PBNU membutuhkan waktu karena prosesnya baru memasuki hari kelima setelah pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU. Ia menyebut, secara umum kepengurusan PBNU disusun dalam waktu sekitar 30 hari setelah Muktamar.
“Itu standarnya, itu udah umum setelah Muktamar kan 30 hari baru tersusun. Ini baru hari kelima. Doakanlah cepat selesai, habis itu mulai ada program-program NU ke depan lagi,” ungkapnya.
Gus Kikin berharap penyusunan kepengurusan dapat segera diselesaikan agar PBNU bisa kembali menjalankan berbagai program organisasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perkuat Kembali Qanun Asasi
Selain penyusunan kepengurusan, Gus Kikin menyampaikan salah satu agenda yang akan didorong dalam kepengurusan baru adalah penguatan kembali Qanun Asasi sebagai dasar hukum dan pijakan NU.
“Oh iya berbeda, ada yang sudah saya bagikan itu namanya Qanun Asasi, asas dasar hukum NU didirikan NU 1926,” kata Gus Kikin.
Ia menjelaskan, Qanun Asasi merupakan dokumen yang memuat dasar-dasar berdirinya NU pada 1926. Menurutnya, dokumen tersebut kemudian disusun kembali menjadi sebuah buku setelah ditemukan bagian lain yang melengkapi naskah sebelumnya.
“Jadi, NU tahun 1952 ketika jadi partai politik, kemudian kembali ke khittah tahun 1984 hanya ketemu satu bab dari bab itu. Tiga tahun lalu bab lainnya ditemukan,” jelasnya.
“Itu kemudian kita susun sebagai buku Qanun Asasi. Kemarin kita bagikan pada saat Muktamar itu,” imbuhnya.
Gus Kikin mengatakan buku Qanun Asasi tersebut nantinya tidak hanya dibaca, tetapi juga diupayakan untuk diaplikasikan dalam kehidupan dan gerakan NU. Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sejalan dengan karakter NU yang inklusif dan mengedepankan kebersamaan.
“Buku itu nanti dibaca dan diaplikasikan, karena NU itu sangat inklusif, NU itu lebih kepada kita membangun kebersamaan,” ujarnya.
Menurut Gus Kikin, nilai-nilai yang dirumuskan Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari dalam Qanun Asasi masih relevan dengan kehidupan saat ini apabila dipahami dan diamalkan secara tepat.
“Ini sangat relevan, apa yang dituliskan KH Hasyim Asy'ari itu kalau itu diamalkan dengan baik dan benar itu akan menjadi kemanusiaan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
3
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
4
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
5
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
6
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
Terkini
Lihat Semua