Gus Mus: Poligami Menjadi Modus Pencucian Uang
NU Online · Jumat, 20 Desember 2013 | 08:23 WIB
Rembang, NU Online
Modus pencucian uang hasil korupsi di Indonesia semakin beragam, mulai digunakan untuk membeli mobil mewah, rumah milyaran rupiah hingga poligami.<>
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri, Jumat pagi (20/12), di hadapan jamaah pengajian rutin setiap Jumat, di aula Pondok Pesantren Raudhotut Tholibien Leteh Rembang.
Gus Mus mengatakan, para koruptor sekarang tidak pernah menyimpan uang di rumah, pasalnya modus seperti itu, sudah banyak diketahui oleh penyidik anti korupsi.
“Para pelaku korupsi kebanyakan menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah hingga diatasnamakan istri mereka yang jumlahnya lebih dari satu,” kata Gus Mus.
Namun penyidik anti korupsi, lanjut Gus Mus, semakin jeli, sehingga modus seperti itu dapat terdeteksi dan tertangkap.
Lebih jauh Gus mus menambahkan, tak jarang para koruptor mengalihkan harta benda hasil korupsi mereka atas nama, sopir, pembantu dan orang lain, supaya tidak terendus petugas.
Kiai sastrawan itu berpesan, sebagai orang muslim, banyaklah bersyukur, dan amanah sehingga selamat dunia dan akhirat. (Ahmad Asmu’i/Anam)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua