Gus Mus: Poligami Menjadi Modus Pencucian Uang
NU Online · Jumat, 20 Desember 2013 | 08:23 WIB
Rembang, NU Online
Modus pencucian uang hasil korupsi di Indonesia semakin beragam, mulai digunakan untuk membeli mobil mewah, rumah milyaran rupiah hingga poligami.<>
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri, Jumat pagi (20/12), di hadapan jamaah pengajian rutin setiap Jumat, di aula Pondok Pesantren Raudhotut Tholibien Leteh Rembang.
Gus Mus mengatakan, para koruptor sekarang tidak pernah menyimpan uang di rumah, pasalnya modus seperti itu, sudah banyak diketahui oleh penyidik anti korupsi.
“Para pelaku korupsi kebanyakan menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah hingga diatasnamakan istri mereka yang jumlahnya lebih dari satu,” kata Gus Mus.
Namun penyidik anti korupsi, lanjut Gus Mus, semakin jeli, sehingga modus seperti itu dapat terdeteksi dan tertangkap.
Lebih jauh Gus mus menambahkan, tak jarang para koruptor mengalihkan harta benda hasil korupsi mereka atas nama, sopir, pembantu dan orang lain, supaya tidak terendus petugas.
Kiai sastrawan itu berpesan, sebagai orang muslim, banyaklah bersyukur, dan amanah sehingga selamat dunia dan akhirat. (Ahmad Asmu’i/Anam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua