Waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Pemerintah akan mengumumkan keputusan yang akan menentukan nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021. Hal ini disampaikannya setelah menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
"Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan. Insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag dilansir laman Kemenag.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi secara intensif dengan Kementerian Agama tentang nasib Haji 2021.
“Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z," ungkap Yandri.
DPR dalam hal ini mendukung semua langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, termasuk apapun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini. Menurutnya keputusan harus segera diambil karena mengaca pada tahun lalu, keputusan nasib haji ditentukan pada 10 Syawwal. Sementara tahun ini sampai 20 Syawwal, keputusan belum diambil.
Sementara, waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Dan sampai hari ini pun Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.
Sebelumnya, pemerintah sudah membuat berbagai upaya berupa skenario dan skema penyelenggaraan haji mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%. Namun seiring berjalannya waktu, tenggat waktu skenario 5% saja sudah terlewatkan. Jika para jemaah diberangkatkan dengan skenario 5 persen saja, semestinya Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua