Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi kejelasan teknis dan kuota jemaah haji yang diberikan bagi Indonesia. Sementara waktu terus berjalan, pemerintah Indonesia akan menentukan sikap nasib Haji 2021 Indonesia melalui pembahasan dengan DPR.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa apapun keputusannya, Kementerian Agama akan membahas nasib penyelenggaraan haji 2021 dan update persiapan serta mitigasi penyelenggaraan haji 2021 dengan DPR.
"Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini," ungkapnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Ahad (30/5) di Jakarta.
Pemerintah Indonesia lanjut Khoirizi berharap Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, utamanya terkait kuota. Dengan kejelasan ini, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.
Ditanya apakah ada kemungkinan mengambil keputusan seperti tahun lalu, Khoirizi menegaskan, bahwa semua opsi akan dibahas oleh Menag bersama DPR. "Waktu terus berjalan. Kita akan bahas semua opsi berikut persiapan dan mitigasinya bersama DPR," jawabnya.
Banyak faktor yang akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberangkatkan jemaah haji 2021. Selain info resmi dari Arab Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Kesiapan waktu akan menentukan cukup tidaknya proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya.
Perkembangan sampai saat ini, Komite Tinggi Haji Kerajaan Arab Saudi sudah melakukan pembahasan terkait pelaksanaan haji 2021 pada Selasa (25/5). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite Tinggi Haji Pangeran Abdul Aziz bin Saud, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi ini menghasilkan rekomendasi yang kemudian akan disampaikan kepada Raja Salman. Selanjutnya keputusan akan dikeluarkan oleh Diwan Malaki atau Kantor Raja dalam bentuk dekret Raja.
Sempat beredar informasi kuota jamaah yang diizinkan pada tahun ini adalah 60 ribu orang terdiri dari 45 ribu dari luar Arab Saudi dan 15 ribu dari dalam negeri. Namun informasi ini menurut Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel tidak bisa menjadi acuan.
Sementara untuk perizinan masuknya warga negara asing, Arab Saudi juga belum memberikan akses bagi warga negara Indonesia ke negara kaya minyak ini. Terbaru ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kedatangan pendatang dari beberapa negara mulai Ahad (30/5). Pembukaan ini berlaku bagi warga asing dari 11 negara yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Protugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Ketidakjelasan teknis haji dan mepetnya waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan agenda besar ini membuat beberapa negara memutuskan untuk tidak memberangkatkan warganya pada musim haji 2021 ini. Di antaranya dilakukan oleh Singapura yang tidak akan mengirimkan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga mereda.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua