Ini Alasan Kapolri Baru Izinkan Polwan Berjilbab
NU Online · Rabu, 20 November 2013 | 04:01 WIB
Jakarta, NU Online
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman akhirnya mengizinkan polisi wanita (polwan)menggunakan jilbab pada saat bertugas. Apa alasan mantan ajudan Gus Dur itu mengizinkan polwan berjilbab?<>
Menurut Jenderal Sutarman, penggunaan jilbab merupakan hak pribadi setiap warga negara, terkait keyakinan terhadap ajaran agamanya.
"Itu hak asasi seseorang, saya sudah sampaikan kepada anggota kalau misalnya ada anggota yang mau pakai, silakan!" katanya di sela-sela acara Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/11) kemarin.
Ketentuan mengenai seragam polisi, termasuk di dalamnya polwan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. Memang tidak tertulis larangan berjilbab dalam surat keputusan Kapolri lama itu. Namun, SK itu sudah dianggap mewajibkan semua anggota untuk mengenakan seragam yang telah ditentukan itu, dan tidak ada jilbab untuk polisi wanita.
Pernyataan Kapolri Sutarman yang belum lama dilantik itu mengakhiri polemik di kalangan pejabat kepolisian terkait boleh tidaknya polwan berjilbab. Meski demikian sampai saat ini belum ada aturan resmi baru yang dikeluarkan Kapolri terkait penggunaan jilbab, terkait anggaran dan model jilbab yang boleh dipakai.
Kata Kapolri, Polwan yang ingin menggunakan jilbab dipersilakan membeli sendiri. "Anggaran belum ada, kalau mau beli, silakan. Contohnya kan sudah ada. Mulai besok kalau ada yang mau pakai saat tugas tidak masalah," ujarnya enteng. (A. Khoirul Anam)
Terpopuler
1
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
2
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
5
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
6
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Terkini
Lihat Semua