Ini Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
NU Online · Selasa, 4 Maret 2025 | 21:30 WIB
Jakarta, NU Online
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers pada Selasa (2/3/2025).
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Turut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers yakni Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (secara daring). Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," kata Ninik, melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Selasa (4/3/2025).
BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028
Unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua