Inkopsim Dorong Pemerintah Dirikan Pabrik Pakan Ternak
NU Online · Senin, 4 Februari 2019 | 04:30 WIB
Kediri, NU Online
Ketua Umum Induk Koperasi Syirkah Muawanah (Inkopsim), HM Al Khaqqoh Istifa mendorong pemerintah untuk mendirikan pabrik pakan ternak. Sebab, jika pakan ternak hanya dimiliki oleh swasta sebagaimana praktik selama ini, maka kelak dikhawatirkan terjadi menopoli usaha, dan itu sangat berbahaya.
“Tidak bisa dibayangkan bagaimana jika pabrik-pabrik pakan ternak itu bersepakat untuk membeli jagung petani dengan harga murah, sementara produknya dijual dengan harga tinggi, apa tidak bahaya. Akan kacau masyarakat,” ucapnya kepada NU Online di sela-sela menerima kunjungan petani di Kediri, Ahad (3/2).
Gus Khaqqoh, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa telor, daging ayam dan sejenisnya saat ini sudah menguasai hajat hidup orang banyak. Kondisi ini berbeda dengan tahun 1960-an, yang kebutuhan masyarakat terhadap dua jenis komoditas itu tidak begitu tinggi. Oleh karena itu, agar perusahaan pakan ternak swasta tidak sewenang-wenang membeli jagung petani dan menjual produknya, maka pemerintah melalui BUMN (Badan Usah Milik Negara) perlu hadir untuk merespon kebutuhan masyarakat.
“Sebab kalau BUMN tidak semata-mata mengejar keuntungan, tapi juga mempunyai misi sosial. Semua perusahaan swasta, apalagi PMA (penanaman modal asing), cenderung hanya mengejar keuntungan, tanpa memikirkan nasib masyarakat dan petani,” urainya.
Ia mencontohkan saat ini produksi jagung cukup melimpah. Namun pembelian dari pabrik pakan ternak cenderung melemah karena terlalu murah. Petani menginginkan harga jagung pipil kering sawah berkisar Rp.4.500/kilogram. Sedangkan pabrik bertahan dengan harga di bawah harga Rp. 4.000/kilogram.
“Kalau sudah mentok, petani pasti kalah. Jagung pasti dikasih meksi murah. Sebab kalau dibiarkan, petani tidak punya tempat, jagung akan tumbuh,” jelasnya (Red: Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua