Irjen Kemenag Laporkan Hasil Pengawasan Triwulan II ke Menag Gus Yaqut
NU Online · Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:15 WIB
Jakarta, NU Online
Inspektur Jenderal (Irjen) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Faisal melaporkan Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2023 kepada Menteri Agama. Prioritas pengawasan di triwulan ini adalah Program Prioritas Kementerian Agama, Efektivitas dan Akuntabilitas Program Prioritas, Pengawasan Risiko Fraud dalam Pengadaan Barang/Jasa, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Kami memulai tradisi baik dan akan terus melaporkan kinerja kami dalam mendorong pencapaian tujuan organisasi," lapor Irjen Faisal, kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Jumat (4/8/2023).
Ia juga menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi sebagai langkah perbaikan layanan prioritas Kemenag. "Selain memberikan catatan kami juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag" Â terang Irjen Faisal.
Menerima laporan teersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kinerja Itjen dalam melakukan pengawasan dan pelaporannya. "Laporan pengawasan ini merupakan tradisi baik untuk layanan dan kinerja Kemenag" tegas Menag.
Menurutnya, hal ini bisa langsung ditindaklanjuti dengan gerak cepat. "Kalau begini jadi cepat follow up, Kemenag jadi bisa gerak cepat dengan adanya laporan ini", tegasnya.
Pada laporan pengawasan triwulan II Tahun 2023 ini terdapat beberapa topik yang menjadi fokus pengawasan. Diantaranya yaitu, Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat, Akselerasi Sertifikasi Halal, Kemandirian Pesantren, Pelayanan KUA, Akurasi Data Pendidikan, Madrasah Vokasi, Bantuan Pemerintah, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Dalam Negeri.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua