Nasional

Jokowi Minta Masyarakat Hentikan Fitnah Ijazah Palsu

NU Online  ·  Kamis, 5 November 2026 | 15:15 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Hentikan Fitnah Ijazah Palsu

Andi Azwan saat jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026). (Foto: Haekal Attar).

Jakarta, NU Online

 

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghentikan penyebaran tuduhan dan berita bohong terkait ijazah palsu. Ia menilai penyebaran fitnah tersebut tidak baik bagi masyarakat dan dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

 

Jokowi mengungkapkan, imbauan tersebut telah disampaikan sebanyak dua kali melalui penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan, dalam konferensi pers bersama wartawan di Senayan Avenue, Jakarta Pusat.

 

"Jadi, kami mengimbau dan mengingatkan bahwa ayolah jangan lagi kita menyebar-nyebar fitnah. Janganlah kita menyebarkan lagi berita bohong karena ini tidak baik untuk seluruh masyarakat dan kembali ke tadi ini preseden yang sangat buruk karena saya pun, bukan hanya saya sebagai sipil, saya bukan pejabat," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai apakah dirinya pernah menyampaikan imbauan tersebut sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

 

Jokowi juga menilai tidak masuk akal apabila seseorang yang mendapat tuduhan justru dibebani kewajiban untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

 

"Saya sebagai sipil saja pasti sangat keberatan jika ada orang yang menuduh saya ijazah saya palsu. Kemudian seakan-akan saya yang harus terbebani membuktikan dan logika hukumnya sudah tidak masuk akal sebenarnya," katanya.

 

"Jadi, kembali lagi saya mengimbau untuk seluruh masyarakat berhentilah menyebarkan berita-berita fitnah bohong seperti itu," tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan di PN Jaktim menjadi gambaran sikap kenegarawanan.

 

"Ketika beliau sebagai seorang insinyur, Jokowi di-downgrade habis-habisan, difitnah, dicemarkan nama baiknya, baik dirinya maupun keluarganya. Beliau melaporkan atas nama seorang anak bangsa, bukan seorang presiden," katanya di sela sidang.

 

Andi juga menyoroti berbagai anggapan yang meragukan kehadiran Jokowi di PN Jaktim. Menurutnya, kehadiran tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menghormati proses hukum. 

 

"Ini dibuktikan sekarang bahwa Pak Insinyur Joko Widodo hadir di sini sebagai anak bangsa. Sama seperti kita, ketika kita di-downgrade, ketika kita difitnah, ketika kita dicemarkan nama baiknya, kita harus menjunjung," jelasnya.

 

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menduga ijazah Jokowi yang ditunjukkan dalam persidangan di PN Jaktim, pada Kamis (5/11/2026), berbeda dengan dokumen yang diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).

 

"Perasaan saya, ini baru perasaan ya, karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjikan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang