Kader Muslimat NU Halal Jadi Calon Legislatif
NU Online · Selasa, 21 Januari 2014 | 09:02 WIB
Jakarta, NU Online
Kader Muslimat NU secara keorganisasian berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif baik di tingkat kabupaten, daerah, maupun nasional. Muslimat NU secara lembaga tidak menghilangkan hak politik individu kadernya sebagai warga negara.
<>
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Organisasi PP Muslimat NU, Hj Machfudzoh Aly Ubaid menanggapi banyaknya kader Muslimat NU yang mencalonkan diri sebegai peserta pemilihan legislatif di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (18/1).
“Tak ada larangan bagi kader Muslimat NU untuk berkiprah di lapangan politik praktis. Tetapi tentu saja harus sesuai dengan etika dan ketentuan yang ditetapkan Muslimat NU,” ujar Hj Machfudzoh di hadapan sedikitnya 90 peserta Orientasi Kepemimpinan Organisasi Perempuan Berbasis Agama.
Ia justru menyatakan rasa bangga ketika banyak kader Muslimat NU terlibat aktif di berbagai partai. Karena, Muslimat NU memang tidak membatasi kadernya dalam mendukung atau berjuang di partai tertentu.
Anak Kiai Abdul Wahab Chasbullah ini mengharapkan mereka memperjuangkan peranan perempuan baik di legislatif maupun eksekutif.
“Lebih daripada itu, kita mengharapkan mereka memperjuangkan nasib perempuan di segala sektor demi pembangunan bangsa dan negara,” tandas Hj Machfudzoh yang juga Ketua I PP Muslimat NU. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua