Kader Muslimat NU Halal Jadi Calon Legislatif
NU Online · Selasa, 21 Januari 2014 | 09:02 WIB
Jakarta, NU Online
Kader Muslimat NU secara keorganisasian berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif baik di tingkat kabupaten, daerah, maupun nasional. Muslimat NU secara lembaga tidak menghilangkan hak politik individu kadernya sebagai warga negara.
<>
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Organisasi PP Muslimat NU, Hj Machfudzoh Aly Ubaid menanggapi banyaknya kader Muslimat NU yang mencalonkan diri sebegai peserta pemilihan legislatif di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (18/1).
“Tak ada larangan bagi kader Muslimat NU untuk berkiprah di lapangan politik praktis. Tetapi tentu saja harus sesuai dengan etika dan ketentuan yang ditetapkan Muslimat NU,” ujar Hj Machfudzoh di hadapan sedikitnya 90 peserta Orientasi Kepemimpinan Organisasi Perempuan Berbasis Agama.
Ia justru menyatakan rasa bangga ketika banyak kader Muslimat NU terlibat aktif di berbagai partai. Karena, Muslimat NU memang tidak membatasi kadernya dalam mendukung atau berjuang di partai tertentu.
Anak Kiai Abdul Wahab Chasbullah ini mengharapkan mereka memperjuangkan peranan perempuan baik di legislatif maupun eksekutif.
“Lebih daripada itu, kita mengharapkan mereka memperjuangkan nasib perempuan di segala sektor demi pembangunan bangsa dan negara,” tandas Hj Machfudzoh yang juga Ketua I PP Muslimat NU. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua