Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang kerap disapa Kang Said mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belakangan bersikap tegas terhadap ormas-ormas Islam Radikal.
<>
“Pokoknya selagi Pak SBY prorakyat, kita selalu mendukungnya,†kata Kang Said dalam ceramah peluncuran perdana Pondok Pesantren Al-Tsaqofah di hadapan sedikitnya 1000 hadirin di jalan M Kahfi 1 nomor 22, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (28/7) malam.
Walaupun mendukung, sambung Kang Said di podium, kita tetap boleh mengkritik, bukan sebagai oposisi.
Indonesia, kata Kang Said, sudah mencapai kemajuan demokrasi. Sejumlah indikator menunjukkan kemajuan itu seperti kebebasan berpendapat, kebebasan menulis di Koran, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan sejumlah kelonggaran lainnya.
Namun, semua itu hanya sekadar kulit dari demokrasi. Sementara kesejahteraan dan jaminan keamanan yang menjadi tujuan utama dan substansi demokrasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, tambah Kang Said.
SBY harus segera menindak tegas ormas-ormas Islam radikal demi menjamin rasa aman warga. Pasalnya negara yang dahulu dibangun Rasulullah SAW, lanjut Kang Said, negara madinah, bukan negara Islam dan bukan negara Arab. Penduduknya meliputi pribumi, nonpribumi, muslim dan nonmuslim, lintas agama, lintas suku, dan lintas budaya.
Rasulullah SAW memproklamirkan negara madinah yang mengayomi warganya dari pelbagai latar belakang identitas agama, suku, budaya, pendatang atau pribumi, tegas Kang Said.
Lima belas abad lalu, Rasulullah SAW sudah membentuk sebuah konstitusi paling modern. Ini tentu terjadi ketika orang-orang di benua Amerika, Eropa, Asia, dan Afrika masih tidur, tutup Kang Said.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua