Nasional

Kasatprovost Nasional Laporkan Pengawal Samsudin Berseragam Banser ke Pihak Berwajib

Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:00 WIB

Kasatprovost Nasional Laporkan Pengawal Samsudin Berseragam Banser ke Pihak Berwajib

Foto ilustrasi Banser. (Foto: Suwitno)

Jakarta, NU Online

Kepala Satuan Provost (Kasatprovost) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nasional Imam Kusnin Ahmad mengaku telah melaporkan pengawal Samsudin yang menggunakan atribut atau seragam Banser, ke pihak berwajib.  


Imam telah memastikan bahwa para pengawal Samsudin itu bukanlah anggota resmi Banser. Menurutnya, mereka telah mencoreng organisasi sehingga harus ditindak secara tegas.  


Ia menjelaskan bahwa Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Blitar dan Satuan Koordonasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas para pengawal Samsudin itu. Sebab secara organisasi, Kasatkorcab Banser Blitar tidak pernah mengutus anggotanya untuk melakukan pengamanan di Padepokan Nur Dzat Sejati. 


Bersama aparat seperti Kodim, Polres, dan Kesbanglinmas, Kasatkorcab Banser Blitar telah mengantongi beberapa nama pengawal Samsudin yang mengenakan atribut Banser itu.


"Kita laporkan kepada pihak yang berwajib. Kalau dia benar anggota Banser, maka itu urusannya dengan Provost. Karena ini orang (bukan Banser) tapi menggunakan atribut Banser, maka ini kriminal. Ini yang akan kita tindak lanjuti," jelas Imam Kusnin kepada NU Online, Jumat (5/8/2022).


Menurut Imam, Samsudin telah meresakan masyarakat sekitar. Perangainya pun tidak baik dengan lingkungan. Pengurus NU setempat pun sama sekali tidak pernah merespons dan berkomunikasi dengan Samsudin. Kini, padepokan milik Samsudin akhirnya ditutup.

 
"Karena izin (bangunan) itu kan bukan pesantren, tapi izinnya panti pijat," jelas Imam. 


Sebelumnya, linimasa media sosial dihebohkan dengan kedatangan Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati untuk menemui Samsudin. Kedatangannya itu guna membuktikan kesaktian Samsudin. 


Saat Pesulap Merah datang, Samsudin justru mengerahkan pengacaranya untuk berhadapan dengan Pesulap Merah itu. Bahkan, ada kepala desa Rejowinangun pun menghampiri Pesulap Merah dan meminta untuk menunjukkan identitas asli berupa KTP. 


Ketika Pesulap Merah berdebat dengan pengacara dan kepala desa itu, Samsudin keluar bersama para pengawalnya, yang beberapa di antaranya mengenakan atribut Banser. Namun, para pengawal Samsudin itu telah dipastikan bukan utusan dari Kasatkorcab Banser Blitar, serta bukan pula anggota resmi Banser. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF