Kasus Omicron Merangkak Naik, Upaya Tekan Laju Penyebaran Terus Dilakukan
NU Online · Jumat, 7 Januari 2022 | 18:00 WIB
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sejak pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021 oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, kasus positif Covid-19 varian Omicron hingga kini terus bertambah. Sebanyak 254 kasus positif Covid-19 varian Omicron telah tercatat di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus melancarkan langkah-langkah antisipasi upaya guna menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19. Upaya tersebut meliputi meningkatkan skrining ketat di pintu-pintu masuk negara Indonesia serta menegakan peraturan karantina tanpa pandang bulu.
“Menghimbau pemerintah dan Satgas Covid-19 Daerah untuk menggencarkan upaya testing, tracing, dan treatment (3T) agar dapat menghindari lonjakan kasus covid 19 di komunitas akibat varian Omicron,” kata Wiku dalam konferensi pers, dilihat NU Online Jumat (7/1/2022).
Ia mengatakan, varian Omicrom menyebabkan infeksi yang tidak terlalu parah. Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
“Meskipun begitu, saya mohon masyarakat tidak lengah, serta tetap waspada melakukan protokol kesehatan kegiatan sehari-hari,” paparnya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sambungnya, analisis data awal terkait penularan varian Omicron seperti di Inggris dan Afrika Selatan, serta hasil uji dari para produsen vaksin menunjukan adanya potensi untuk varian omicron dapat lolos dari imunitas tubuh seseorang meski tubuh memiliki kekebalan terhadap Covid-19 dari vaksinasi atau infeksi yang diderita sebelumnya.
Beberapa studi lain juga menyebutkan bahwa antibodi spesifik yang telah terbentuk berpotensi berkurang kemampuannya dalam melindungi terhadap varian Omicron. “Namun, jenis kekebalan lain masih mampu melindungi,” ungkapnya.
Melengkapi segenap upaya tersebut, Wiku berharap bagi daerah-daerah yang belum memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin booster untuk segera mengejar target vaksinasi. Ia mengatakan bahwa vaksinasi booster yang dimulai pada 12 Januari mendatang akan diprioritaskan kepada kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi 70 persen untuk dosis satu, dan 60 persen untuk dosis dua.
Sementara itu, vaksin booster saat ini diperuntukan bagi masyarakat 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin dosis 2 dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan.
“Dengan peningkatan program vaksinasi, pemerintah berupaya untuk berkontribusi besar terhadap komitmen dari WHO untuk mencapai target 70 persen populasi dunia telah divaksinasi di pertengahan tahun 2022,” bebernya.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua